Tangerang, Banten (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dedi Budaeri, menghimbau kepada seluruh pengemudi angkutan online yakni taksi online untuk segera melakukan uji kir.

"Saya berharap agar para pengemudi angkutan online bisa segera melakukan uji KIR, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108/2017. Apalagi sekarang gratis," imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungab Kota Tangerang, Saeful Rohman, menyampaikan, program KIR gratis itu khusus untuk kota Tangerang hanya berlaku bagi 100 kendaraan angkutan online pertama.

"Kuotanya itu di kota Tangerang 100 kendaraan yang dapat kuota subsidi gratis makanya saya minta agar segera melakukan KIR. Kalau sudah habis kuota 100 nanti dikenakan biaya sebesar Rp 80.000," ujarnya.

Saeful juga menyampaikan, pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor tersebut merupakan syarat dikeluarkannya ijin prinsip oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108/2017 bahwa angkutan berbasis aplikasi wajib uji kir karena ini terkait dengan masalah keamanan penumpang. Salah satu syarat untuk mendapatkan ijin itu harus melakukan uji kir dulu," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, melakukan pengujian kendaraan bermotor di UPT PKB , Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten.

Kunjungan Sumadi sekaligus menandai pembukaan uji kir gratis bagi angkutan online dan pelayanan SIM A Umum secara gratis.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018