Jakarta (ANTARA News) - Kalangan asosiasi meminta pemerintah mempertimbangkan penurunan atau penghapusan pemberlakuan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk menggairahkan industri dalam negeri. "Restrukturisasi PPnBM Industri dapat meningkatkan investasi dan sekaligus penerimaan negara," kata Ketua Gabungan Elektronik Indonesia (Gabel), Heru Santoso, di Jakarta, Jumat. Dia mengatakan, efek dari penghapusan atau penurunan PPnBM akan menurunkan harga dan akan menaikan permintaan pasar akan produk elektronik. Menurut Heru, efek penghapusan atau penurunan PPnBM bagi pemerintah yakni total penerimaan pajak akan meningkat seiring dengan semakin bergairahnya pasar, investasi akan tumbuh, serta ketersediaan lapangan kerja baru dari hulu hingga hilir. Sementara untuk efek bagi industri, menurut dia, akan membuat persaingan pasar menjadi lebih sehat serta keamanan berinvestasi. Hal tersebut akan memicu tumbuhnya Industri Kecil Menengah (IKM) komponen dan bahan baku, serta masuknya item-item baru yang bernilai tambah tinggi. Efek lainnya, menurut dia, akan terjadi peningkatan permintaan pasar dan tumbuhnya industri pendukung, meningkatkan profitabilitas "set manufaktur". Sesuai dengan visi 2030 dan road map 2010, dia memproyeksikan akumulasi total penerimaan pajak dari tahun 2007 hingga 2010 dari efek restrukturisasi PPnBM untuk empat produk elektronik yakni televisi (TV), air conditioner (AC), lemari es, dan mesin cuci, dapat mencapai Rp7,096 triliun. Dari data yang ia miliki, akumulasi penambahan lapangan kerja dapat mencapai 30.008 orang. Sementara akumulasi produksi "set manufaktur" dalam negeri dapat mencapai Rp33,850 triliun, produksi komponen dalam negeri mencapai Rp23,695 triliun, dan investasi tambahan mencapai Rp1,099 triliun. Jika tanpa stimulus PPnBM dan kebijakan pemerintah lainnya, dia memproyeksikan total akumulasi perolehan pajak hanya mencapai Rp6,394 triliun, dan justru mengurangi lapangan kerja sebesar 2.547 orang. Sementara akumulasi untuk produksi "set manufaktur" dalam negeri hanya mencapai Rp22,946 triliun, produksi dalam negeri komponen hanya mencapai Rp16,062 triliun, dan investasi tambahan hanya akan mencapai Rp106 miliar. Dia memberikan contoh dengan penghapusan PPnBM pada 2003, akan berdampak langsung pada penurunan harga pasar, mendorong pertumbuhan industri, yang akhirnya meningkatkan pendapatan pajak secara total. Dari catatannya pendapatan pajak untuk periode Januari hingga Desember 2002 mencapai Rp1,671 triliun, dan pada 2003 total pendapatan dari pajak menurun menjadi Rp1,566 triliun. Sedangkan total pendapatan pajak pada tahun 2004 mencapai Rp1,789 triliun, atau bertambah sekitar Rp118 miliar dibandingkan tahun 2003, setelah pemerintah menurunkan PPnBM. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007