Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan dashboard pemantau taksi daring terus disesuaikan dan dimutakhirkan sehingga pihaknya meminta dinas perhubungan provinsi aktif memberikan masukan.

"Harus dilakukan penyesuaian dan itu kan berjalan terus, tetapi harus dilihat informasi apa yang diberikan dan bisa diakses, kan tidak semua informasi," ujar dia di Jakarta, Kamis.

Rudiantara menuturkan sejak Desember 2017 Kemkominfo sudah meminta kepada dinas perhubungan untuk menyampaikan aturan dari tata cara pembinaan dan pengawasan yang akan dijadikan bagian dari dashboard.

Namun, hanya Dinas Perhubungan Jawa Tengah yang menyampaikan dan merespon untuk masukan dashboard pemantau taksi daring itu.

"Hanya Jawa Tengah, itu pun tidak dalam bentuk aturan rinci, hanya setiap bulan sekali meminta laporan," ucap dia.

Tanpa banyak masukan dari dinas perhubungan provinsi, akhirnya diputuskan dibuat dulu dashboard yang dikembangkan dari mock-up yang sudah dipresentasikan kepada Menkominfo dan Menteri Perhubungan pada 2 Februari 2018.

Akses dashboard tersebut telah diserahkan kepada Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub disertai dengan petunjuk serta kode otorisasi akses untuk Ditjen Hubungan Darat dan beberapa dinasperhubungan provinsi pada Rabu (14/2).

Setelah memiliki akses, dinas-dinas perhubungan akan bisa melihat "dashboard" sesuai wilayahnya masing masing.

Pemantau taksi daring sesuai dengan Undang-Undang Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek seharusnya sudah terlaksana per 1 Februari 2018. 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018