Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 12 senjata Marinir dalam insiden Alas Tlogo di Pasuruan, Jatim, pada 30 Mei 2007, Senin pukul 09.30 WIB, mulai menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya di Mapolda Jatim. Uji balistik yang dilaksanakan usai upacara Hari Bhayangkara ke-61 itu diawali kedatangan tiga anggota Pomal (Polisi Militer TNI-AL) Lantamal V Surabaya pada pukul 09.15 WIB, kemudian mereka langsung naik ke lantai 3. Sementara itu, fotografer dan kameramen televisi diminta Kalabfor Polri Cabang Surabaya, Kombes Pol Bambang Wahyu Suprapto, tidak naik ke lantai 3, karena akan berbahaya bila ada pantulan tembakan. "Tahap uji balistik sekarang mulai dilaksanakan dengan uji tembak yang masing-masing senjata ada tiga kali tembakan," ujar Kepala Labfor Polri Cabang Surabaya, Kombes Pol Ir Bambang Wahyu Suprapto BSc MM. Didampingi Kasubbid Publikasi Bidang Humas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo, ia menjelaskan setelah semua senjata ditembakkan, maka 36 anak peluru dan 36 selongsong (3 tembakan x 12 senjata) akan diuji secara laboratorium. "Tetapi, belum tentu hari ini akan dapat menyelesaikan semua tembakan, karena pundak bisa capek kalau menembakkan semuanya, sehingga kapan selesai-nya juga sulit ditentukan. Penembakan itu dilakukan polisi untuk memberi contoh, kemudian nantinya anggota Pomal yang melakukan," ucapnya. Menurut dia, hasil tembakan itu akan dibandingkan (dicocokkan) dengan anak peluru dan selongsong peluru yang ada di TKP (tempat kejadian peristiwa) di Alas Tlogo dan yang ada di tubuh korban luka tembak, yakni Asmad dan Khoirul Anwar. "Misalnya, peluru atau selongsong nomor sekian yang ditembakkan itu memiliki garis yang sama dengan peluru yang di TKP atau tubuh korban, kemudian bila identik akan dicek nomer seri-nya, sehingga diketahui peluru atau selongsong dengan nomer seri itu berasal dari senjata nomer sekian," tegasnya. Ditanya tentang teknis penembakan ia mengatakan ada dua cara penembakan untuk uji balistik, yakni ditembakkan ke dalam air atau ke shooting box yang memiliki media kapas. "Saat ini, kami melakukannya di shooting box di lantai 3. Shooting box itu sendiri terbuat dari baja, sehingga kemungkinan pantulan dapat saja terjadi bila tembakan tidak tepat," ungkapnya. Mengenai pengecekan tembakan recozet (pantulan), ia mengaku pihaknya hanya diminta Pomal untuk menguji peluru yang menewaskan empat warga Alas Tlogo itu berasal dari senjata yang mana. "Itu pun kami tidak tahu siapa pemegang senjata yang diuji. Jadi, kami tidak diminta untuk meneliti tembakan pantulan atau tidak, meski kami sebenarnya dapat mengujinya," paparnya. ANTARA mencatat, Barang Bukti (BB) insiden Pasuruan itu, diserahkan delapan anggota Pomal yang dipimpin Mayor Laut (PM) Agus Setiawan kepada Kepala Labfor Surabaya, Kombes Pol Bambang W Suprapto pada 14 Juni 2007. BB senjata Marinir yang diserahkan adalah 10 senjata laras panjang jenis SS-1 berkaliber 5,56 colt, senjata laras pendek (pistol) jenis FN berkaliber 9 colt, 33 serpihan peluru dari TKP dan tubuh korban luka Choirul Anwar (3) dan Asmad (40), dan empat helai baju korban tewas. (*)

Copyright © ANTARA 2007