Jakarta (ANTARA News) - Pengadilan tinggi di Prancis menyatakan, menggunakan ponsel, misalnya untuk mengirim pesan atau menelepon, saat menyetir mobil sebagai perbuatan yang ilegal.

Pengendara akan tetap didenda sebesar 135 euro bahkan jika berhenti di pinggir jalan untuk mengangkat telepon, seperti diberitakan laman Phone Arena.

Berdasarkan peraturan itu, hanya pengemudi yang terlibat kecelakaan atau mobilnya mengalami masalah boleh menggunakan perangkat seluler mereka.

Peraturan baru ini berlaku untuk pengemudi mobil, sementara penumpang masih diizinkan untuk menggunakan ponsel mereka.

Automobile Club Association di Prancis keberatan dengan peraturan tersebut, terutama dalam hal tidak boleh menepi untuk mengangkat telepon.

Menurut juru bicara Yves Carras, lebih baik mengizinkan pengendara untuk berhenti di pinggir jalan jika ingin menggunakan ponsel mereka.
Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018