Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menemui perwakilan pendemo taksi daring yang melakukan aksi pada  Senin (29/1).

"Saya sudah mendapat instruksi Pak Menteri untuk persiapkan pertemuan Menhub dengan pengunjuk rasa" kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Senin.

Peserta aksi demo taksi daring menolak adanya Peraturan Menteri Perhubungan PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.

Budi berharap dengan dialog tersebut dapat menjadikan momentum bagi berbagai pihak yang menolak untuk dapat memahami maksud ditetapkannya PM. 108 Tahun 2017 dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut.

"Semoga saja nanti setelah berdialog para pengunjuk rasa dapat mengerti mengapa pemerintah perlu mengatur taksi daring ini, tujuan pemerintah jelas adalah kesetaraan antara taksi konvensional dengan taksi daring agar dapat bersaing secara sehat dan menjaga keselamatan serta keamanan masyarakat dalam bertransportasi," kata Budi mengutip pernyataan Menteri Perhubungan.

Lebih lanjut Dirjen Budi menyampaikan bahwa seluruh pemangku kepentingan sudah diajak berdialog mengenai PM 108 Tahun 2017 sehingga sudah mewakili semuanya dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut.

Asosiasi Pengemudi Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang diwakili Asosiasi Driver Online (ADO) dan Pengemudi Angkutan Sewa (PAS) sudah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka mendukung diberlakukannya PM 108/2017 demikian pula aplikator penyedia aplikasi yaitu Grab dan Uber juga sudah membuat pernyataan yang sama yaitu mendukung pemberlakuan PM 108/2017.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018