Bandung (ANTARA News) - Jajaran Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sopir taksi daring terhadap seorang karyawati bank, Mega Anisa (27).

"Tersangka sudah berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Bandung, Jumat.

Pelaku yang bernama Aldy Erlangga (27) ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung di kediamannya di Sukasari, Kota Bandung, pada Kamis (18/1).

Agung menjelaskan, kasus ini bermula saat Mega memesan taksi daring di kawasan Setiabudhi Kota Bandung untuk pulang ke rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB. Saat diperjalanan, pelaku langsung menodongkan senjata tajam berupa parang ke leher korban dan memintanya memasang borgol.

Setelah tangan korban dipasang borgol, pelaku kemudian mendesaknya untuk menyerahkan seluruh barang berharga. Mega yang tak bisa berbuat apa-apa, mengikuti titah pelaku.

"Pelaku meminta barang bawaan korban untuk diserahkan dan pelaku malah membawa korban ke gerbang tol Cileunyi," katanya.

Ketika tiba di pintu gerbang tol Cileunyi tepatnya ketika mengantre pembayaran di pintu tol, korban akhirnya bisa melarikan diri meski sempat terjadi tarik-menarik dengan pelaku.

"Tangan korban kan posisinya di depan, jadi ada kesempatan untuk buka pintu. Korban kemudian keluar dari pintu kiri mobil," katanya.

Usai berhasil kabur dari kendaraan pelaku, korban kemudian berlari ke arah kasir GT Cileunyi. Merasa panik, pelaku kabur dengan kecepatan tinggi dan mobil pun sempat menabrak palang pintu tol.

Mega kemudian dibawa ke kantor Jasa Marga dan borgol tersebut dilepaskan oleh petugas kepolisian yang tengah berdinas di sana.

"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban melaporkannya ke pihak kepolisian," katanya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan pelaku, dompet, tas hitam, kartu ATM, kartu kredit, ponsel, laptop dan uang Rp 100 ribu. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman di atas lima tahun penjara. 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018