Jambi (ANTARA News) - Para supir truk angkutan barang Jambi-Jawa atau tujuan kota-kota lain di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbasel), seperti Sumsel dan Lampung, harus menyiapkan jutaan rupiah untuk membayar retribusi di pos-pos retribusi, baik legal maupun ilegal. Para supir truk di Jambi, Selasa, mengakui setiap berangkat ke Jawa mereka sudah disiapkan pemilik ekspedisi paling sedikit senilai Rp3juta untuk membayar retribusi di pos-pos retribusi yang kehadirannya cukup marak di sepanjang jalan lintas timur Sumatera. Misalnya memasuki wilayah Sumatera Selatan sampai Lampung, mungkin pos retribusi itu mencapai ratusan, baik legal maupun ilegal. Di wilayah trans Sumatera mulai Jambi, Sumsel, hingga Lampung itu tiap kabupaten paling sedikit empat sampai lima pos resmi dan tidak resmi harus dilalui. Bahkan ketika waktu malam banyak oknum petugas keamanan berpakaian seragam dan preman juga menyetop meminta setoran. Jika para supir tidak menyiapkan uang jangan harap bisa lancar di jalan. Bisa jadi masalah atau ada saja kesalahan mereka dibuat para oknum petugas. Ketika ditanya berapa dibayar tiap pos, mereka mengakui tidak menentu atau bervariasi terkadang Rp1.000 sampai Rp20.000. Akibat itu berdampak terhadap tingginya harga barang, terutama kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako), karena para pengusaha dan pedagang menghitung cost angkutan produksi yang dikeluarkan. Mereka berharap pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan Kapolri menertibkan pos-pos retribusi yang tidak jelas keberadaannya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007