Saya selaku ketua tim pemenangan baru tahu pada saat rapat evaluasi, kenapa sampai PKS tidak mengeluarkan rekomendasi."
Cirebon (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, memanggil Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani untuk dimintai keterangan terkait dugaan uang mahar yang diminta PKS kepada Brigjen Pol Siswandi.

"Panwaslu memang memanggil pak Dani, ini berkaitan dengan berita mahar yang beredar," kata Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo di Cirebon, Senin.

Susilo mengatakan ketua DPD PAN itu dipanggil untuk dimintai keterangan dan Panwaslu sendiri mengajukan 17 pertanyaan kepada Dani.

"Dari 17 pertanyaan tersebut, tujuh pembukaan dan penutup, sementara 10 pertanyaan mengenai intinya yaitu terkait mahar (yang diminta PKS ke Siswandi)," tuturnya.

Pertanyaan yang mengenai mahar, kata Susilo apakah yang bersangkutan yaitu Dani Mardani mengetahui secara pasti terkait apa yang diminta PKS ataukah tidak.

Susilo mengatakan Panwaslu juga sudah menghubungi dua belah pihak yaitu Ketua PKS Kota Cirebon dan juga Siswandi untuk melakukan Klarifikasi terkait uang mahar politik.

"Rencana hari ini (Senin 15/1) Pak Karso (ketua PKS Kota Cirebon) sedianya datang, namun ternyata beliau tidak bisa hadir dan rencana pada Selasa (16/1) esok baru bisa hadir," ujarnya.

"Kita juga akan mengundang pak Siswandi, rencana akan kesini pada Jumat (19/1) sekitar jam 14.00 WIB," katanya

Sementara itu ketua DPD PAN Dani Mardani, mengatakan tidak mengetahui secara pasti mengenai dugaan uang mahar yang diminta PKS, baru setelah adanya evaluasi yang dilakukan di salah satu hotel, mengemukalah masalah itu.

"Dugaan permintaan mahar itu langsung pembicaraan antara Pasangan calon (Siswandi) dengan PKS itu sendiri," katanya.

"Saya selaku ketua tim pemenangan baru tahu pada saat rapat evaluasi, kenapa sampai PKS tidak mengeluarkan rekomendasi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Koalisi umat yang terdiri dari tiga partai yaitu PAN, Gerindra dan PKS itu sudah sepakat untuk mengusung pasangan Siswandi-Euis pada Pilwalkot Cirebon.

Namun pada akhirnya PKS tidak mengeluarkan rekomendasi sampai batas akhir pendaftaran ke KPU, sehingga pasangan itu gagal maju, karena kurang kursi sebagai syarat pencalonan.

Siswandi mengaku tidak turunnya rekomendasi dari PKS, dikarenakan dirinya tidak memenuhi permintaan yang diminta oleh partai tersebut, apalagi nominal mahar yang diminta cukup tinggi.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018