Makassar (ANTARA News) - Sekitar 20 orang oknum anggota TNI AD dari Kodim 721/Makassau, Sulawesi Barat, dilaporkan menyerang Polsek Mambuliling, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan menggunakan batu pada hari Sabtu sekitar pukul 10.00 Wita. Akibat penyerangan itu, tiga orang anggota Polsek mengalami luka-luka yakni Kanit Reskrim Polsek Mambuliling, Iptu Aris Munandar mengalami luka di bagian kepala karena terkena lemparan batu. Briptu Abbas mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuhnya akibat dikeroyok, sementara Joko Aribowo, petugas Lapas Polewali menjalani perawatan di rumah sakit akibat pukulan sekelompok oknum anggota TNI AD. Kapolres Polewali Mandar, AKBP Andi Pattawari saat dihubungi ANTARA News via telepon, Sabtu sekitar 19.09 Wita membenarkan peristiwa itu. Penyerangan itu dipicu oleh peristiwa pada tanggal 22 Juni 2007 sekitar pukul 00.30 Wita dimana seorang nelayan bernama Gilal melaporkan bahwa dirinya sering dipajak oleh seorang pemuda yang mengaku anggota TNI AD. Setelah menerima laporan itu, anggota polisi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek pemuda yang mengaku anggota TNI tersebut. Setelah mengetahui identitas pemuda yang ternyata anggota TNI itu, anggota kepolisian melaporkan kejadian itu ke Polisi Militer (POM) AD untuk mengamankan anggotanya. "Anggota saya melakukan itu karena khawatir kalau pemuda itu hanya mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AD sehingga mereka berkoordinasi dengan pihak Denpom Parepare," ungkap Pattawari dibalik telepon. Hal ini menimbulkan kemarahan beberapa oknum anggota TNI sehingga beberapa di antara mereka melakukan penyerangan ke Mapolsek yang mengakibatkan tiga orang cidera. Saat ini, situasi di Mambuliling sudah kondusif setelah para anggota Muspida melakukan rapat mendadak di Kantor Gubernur Sulbar guna menyelesaikan persolaan agar tidak meluas. Kapendam VII/Wirabuana, Mayor Inf Rustam Effendi yang dihubungi terpisah mengatakan, Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Arief Budi Sampurno sangat menyesalkan kejadian tersebut karena mereka telah main hakim sendiri. "Pangdam sudah menyatakan bahwa oknum anggota yang melakukan penyerangan itu harus diproses karena telah main hakim sendiri. Pangdam paling tidak suka anggota TNI main hakim sendiri," tegas Rustam yang menirukan kalimat Pangdam.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007