Jakarta (ANTARA News) - Koordinator lapangan diskotek MG Club bernama Syamsul Anwar, alias Awank menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu sore.

"Awank tadi menyerahkan diri sekitar pukul 15.00 WIB ke BNN dengan didampingi pengacaranya," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi di Jakarta.

Saat ini, Awank masih menjalani pemeriksaan dan saat pengerebekan, petugas belum mengetahui apakah yang bersangkutan ada di lokasi atau tidak.

"Kita belum mengetahui apakah saat pengerebekan yang bersangkutan ada atau tidak, karena saat itu belum teridentifikasi, " kata Arman.

Dijelaskannya, Awank dalam peredaran sabu di diskotek MG bertugas membuat member bagi pelanggan tempat hiburan malam tersebut yang akan menggunakan sabu cair dalam air mineral.

"Awank juga yang bertugas untuk `screen` kalau pelanggan ingin menjadi member di situ, " kata Arman.

Sedangkan pemilik sekaligus penanggung jawab diskotek MG Club yang bernama Agung Ashari alias Rudy belum tertangkap. Saat pengerebekan di diskotik MG Club beralamat jalan TB Angke, Jakarta Barat yang diungkap pada Minggu dinihari (17/12) ditemukan pabrik sabu di lantai empat.

Disamping tindak pidana narkoba akan disidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), katanya.

Pada saat penggerebekan dilakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung ,120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (Methylenedioxyamphetamine). Dengan rincian 80 pria dan 40 wanita, saat ini sudah diteliti dan ditangani oleh BNNP DKI Jakarta.

Barang bukti yang ditemukan antara lain prekursor heliotropine (piperonal), asetat glasial, HgCl2, nitroethana, benzochinone dan KOH.

"Jumlah pengunjung setiap minggu rata - rata 250 orang dan hari biasa 75 orang. Narkoba jenis MDA cair dilokasi disebut dengan aqua getar atau aqua setan atau vitamin, dimana satu botol kemasan harga Rp400 ribu," kata Arman.

Pembeli adalah tamu diskotik yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan, setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp600 ribu, katanya.

"Cara membeli narkoba, dimana tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain, kemudian captain meminta kepada kurir untuk disiapkan narkoba cair," kata Arman.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017