Banda Aceh (ANTARA News) - Sekitar 25 hektare (ha) ladang ganja siap panen ditemukan aparat kepolisian di kawasan pegunungan kaki bukit Seulawah, kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Kapolres Aceh Besar, AKBP Edi Suswanto, di Jantho, Selasa, menjelaskan puluhan ha ladang ganja yang siap panen itu ditemukan setelah polisi memperoleh informasi tentang adanya tanaman haram tersebut. "Ladang ganja tersebut ditemukan aparat kepolisian Polsek Seulimeuem beberapa hari lalu atas informasi yang diperoleh dari aparat Polsek," katanya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Aceh Besar menurunkan puluhan personil untuk memusnahkan tanaman ganja yang tinggi pohonnya berkisar dua meter, ujar dia. "Sebagian besar pohon ganja itu langsung dimusnahkan ditempat, sementara sebagian diantaranya diangkut ke Mapolres di Jantho untuk dimusnahkan," kata dia. Aparat kepolisian menempuh jalan yang cukup berat untuk mencapai lokasi ladang yang berjarak sekitar 20 kilometer dari kota Jantho. "Tidak mudah menjangkau lokasi, aparat keamanan harus berjalan kaki selama satu jam, setelah melewati perkampungan, persawahan dan perkebunan penduduk," ujar Edi Suswanto. Namun, sejauh ini aparat Polri belum menemukan tersangka pemilik ladang ganja tersebut. "Kita sedang mengembangkan kasus ini dan terus berupaya bisa menangkap tersangka pemilih kebun tanaman haram ini," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007