Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan beberapa mitra Lembaga Swadaya Masyarakat membuka posko pengaduan penerimaan siswa baru. "Posko pengaduan ini, dibuat untuk menghindari penyimpangan pada proses penerimaan siswa baru," kata aktivis ICW, Ade Irawan, di Jakarta, Selasa. Ade mengatakan, berdasarkan UU Sisdiknas Nomor 20/2003, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi. Namun, dalam penerimaan siswa baru, jelas Ade, masalah yang sering muncul adalah, warga sulit atau dipersulit untuk mengakses pelayanan sekolah, di antaranya, warga atau orang tua tidak mengetahui prosedur pelaksanaan penerimaan siswa baru. "Tingginya permintaan terhadap sekolah, tidak diikuti ketersediaan kursi sehingga muncul persaingan antarwarga atau orang tua. Sekolah pun menggunakan berbagai persyaratan administrasi yang berujung pada keharusan orang tua murid mengeluarkan biaya," ujarnya. Ade menjelaskan, akibat faktor utama ketidakmampuan warga atau orang tua mengakses pelayanan pendidikan termasuk pada tingkat dasar adalah mahalnya biaya yang dibebankan oleh sekolah dan warga miskin menjadi korban utama. Menurut Ade, waktu yang rawan ada tiga tahap, pertama sebelum penerimaan (proses seleksi, dengan syarat administrasi yang berat, sehingga memperlemah posisi warga atau orang tua ketika berhadapan dengan sekolah. "Kerawanan sebelum penerimaan, adalah adanya jual beli formulir pendaftaran baik secara langsung oleh sekolah maupun secara tidak langsung dengan meminta bantuan pihak lain, jual beli bangku, dan pemerasan," katanya. Setelah diterima, sekolah umumnya masih menahan diri untuk melakukan pungutan, karena masih banyak yang melakukan pengawasan. Beberapa jenis biaya tidak langsung mulai dibebankan seperti pembelian seragam sekolah atau pakaian olahraga. Saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung, lanjut Ade, sekolah melakukan pungutan karena tidak ada lagi yang melakukan pengawasan. Orang tua mesti membayar sejumlah biaya yang telah ditetapkan sekolah pilihan orang tua dengan pilihan, membayar atau anaknya keluar dari sekolah, sedangkan tidak ada alternatif lain, karena pendaftaran di sekolah lain telah ditutup. Atas, kerawanan sejumlah kasus itulah, ICW dirikan posko pengaduan atas sejumlah masalah dalam proses penerimaan siswa baru. Posko pengaduan yang dimaksud, adalah Aliansi Orang Tua Peduli Transparansi Dana Pendidikan/Indonesia Corruption Watch, yang beralamat di Jalan Kalibata Timur IV D No.6 Jakarta Selatan, (021) 7901885, 7994005. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Jl.Pancoran Barat VII/I Duren Tiga, Jakarta Selatan, (021) 7981858/59. Suara Ibu Peduli Gedung Biro Oktroi Rooseno (BOR) Jl.Pegangsaan Timur N0.21, Jakarta Pusat (021) 7919 2358. Sekretariat Nasional Fitra Jl.Duren Tiga Selatan N0.68 A Jakarta Selatan (021) 7972034. Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marginal, yang membuka posko di, Posko Kali Baru Cilincing, Semper Rawa Badak, Kebun Melati Tanah Abang, Manggarai, Babakan Lio Depok, Cipinang Besar Selatan, Pademangan, Kosambi, Kebun Jeruk. Sementara yang berada di daerah, Forum Anti Korupsi Tangerang, Ruko Niaga Mas Blok C/29, Cikupa, Tangerang (021) 70623749. Garut Governance Watch Jl. Pajajaran Gang Sagaranten No.157, Garut (0262) 237323. Perak Institut, Makassar Jl. Bougenville Raya No.42 (Komp.Maizonette) Makassar (0411) 440815. Sanksi Borneo, Banjarmasin Jl. Sadam Kompleks Bumi Graha lestari No.36, Bajarmasin (0511) 330046. KKMSK Lombok Tengah Perum Praya Asri Jalan Rinjani 69 Praya, Lombok Tengah (0370) 6610221.JMS Buton Jl.Perintis No.3, Bau-Bau (0402) 24283. Suara Parangpuan, Manado Jl. 17 Agustus, Lorong Gunung Tamporok, Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan V No.51, Manado (0431) 845014. Sahdar (Sentra Advokasi Hak Untuk Pendidikan Rakyat) Jl. Mustafa No 30 Medan Contac: 061-77444610 hp:081370909898. Formasi Sumba Jl.A.Yani 132 Waikabubak, Sumba Barat (0387) 21748. Gebrak Brebes Gedung As-Sa?adah Lantai 2. Jl. Usatad Abbas II No.25, Kauman Brebes. Bako, Sumbar Jl.Dr. Muhammad Hatta No.10, Kteaping Sumatera Barat (0751) 7848040. Forum Peduli Anak Bangsa Bogor Jl.RNC Sumantadirja I No.421, Bogor (0251) 212468, dan Lingkar Studi Komunitas, Sukabumi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007