Jakarta (ANTARA News) - Komisi V DPR-RI akan membentuk tim untuk memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk ruas tol yang sudah beroperasi. "Tim ini nantinya sebagai pembanding sehubungan dengan hasil evaluasi berkala terhadap pelaksanaan SPM yang dilaksanakan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," kata Wakil Ketua Komisi V Yosep Umar Hadi di Jakarta, Senin, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah operator jalan tol. Menurut Yosep, tim ini nantinya dapat memberikan rekomendasi kepada BPJT terhadap pelaksanaan SPM, sebagai tindak lanjut kebijakan tarif yang ditetapkan secara berkala setiap dua tahun sekali sesuai amanat UU No. 38 tahun 2004 mengenai jalan dan PP No. 15 tahun 2005 mengenai jalan tol. Pembentukan tim ini dituangkan dalam butir kesimpulan hasil rapat dengan sejumlah operator jalan tol yang tergabung dalam Asosiasi Jalan Tol Indonesia. Dalam rekomendasi juga disebutkan Komisi V DPR-RI dapat memaklumi jika kemacetan lalulintas di jalan tol di luar kemampuan operator. Akan tetapi tetap harus ada upaya untuk mencari solusi, misalnya dengan penggunaan teknologi serta menerapkan sistem buka dan tutup. Komisi V juga memberikan dukungan kepada operator yang mengalami kerugian akibat ruas tol tersebut terlalu lama tidak dinaikan tarifnya. Dalam kesimpulannya Komisi V mendukung usulan diberikannya tambahan masa konsesi kepada operator tersebut. Komisi V secara tegas juga mengatakan bagi operator yang tidak memenuhi SPM akan dikenakan sanksi sebaliknya bila sudah memenuhi akan diberikan insentif yang bentuknya akan didiskusikan dengan pemerintah, ujar Josep. Terkait dengan akan beroperasinya tol Jatiasih - Cikunir sepanjang 4 kilometer, Komisi V mendukung untuk diberikannya sistem terbuka terhadap ruas JORR. Disebut-sebut untuk tol JORR tersebut akan dikenakan tarif Rp5.000 jauh dan dekat, namun resminya besaran tarif akan dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007