Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Paskah Suzetta, menegaskan bahwa visi dan misi yang akan dipaparkan calon presiden dan Pemilu Pilpres 2009 harus mengacu kepada UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. "Karena sedang disusun, UU Pemilu Pilpres Legislatif, khususnya untuk Pilpres, saya mengusulkan kepada forum ini sebaiknya dicantumkan pada salah satu pasal, bahwa kampanye dalam penyampaian visi dan misi presiden harus mengacu pada RPJPN yang dibuat berdasarkan UU," kata Paskah dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin. Dengan demikian, ujar Paskah, meskipun misalnya Susilo Bambang Yudhoyono tidak terpilih lagi dalam Pemililihan Umum - Pemilihan Presiden (Pemilu - Pilpres) 2009, maka program nasional sesuai dengan kerangka RPJPN tetap akan dijalankan oleh presiden terpilih. Paskah menambahkan, saat ini RPJPN tengah disosialisasikan kepada seluruh pemeritah provinsi hingga ke pemerintah kabupaten/kota. "Untuk tingkat daerah kita targetkan bisa selesai untuk tahun ini," katanya. Bahkan, lanjut Paskah, Bappenas juga tengah mempertimbangkan untuk melakukan sosialisasi RPJPN 2005-2025 kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. "Tetapi, saya rasa cukup diundang saja dubes Indonesia di negara bersangkutan ke Jakarta," demikian Paskah Suzetta. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007