Jakarta (ANTARA News) - Qualcomm Inc menyatakan telah memasukkan tiga gugatan baru kepada Apple Inc karena masih ada 16 paten mereka yang digunakan iPhone.


Mengutip Reuters, tiga gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik untuk Distrik Selatan California di San Diego.


Salah satu dari tiga kasus yang diadukan merupakan gugatan perdata untuk Komisi Dagang Internasional (ITC) yang meminta pelarangan iPhone dengan chip Intel. Dua gugatan lainnya adalah perdata mengenai hak paten.




Apple menolak mengomentari kasus baru ini. Sebelumnya, mereka menyatakan mengembangkan teknologi sendiri dan paten untuk daya di iPhone.




Juli lalu Qualcomm menuduh Apple melanggar beberapa paten yang membantu daya tahan baterai pada ponsel.




Mereka juga memprotes ke ITC dan meminta impor iPhone menggunakan chip dari Intel Corp dilarang karena melanggar paten.

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017