Bandung (ANTARA News) - Ratusan pengemudi transportasi daring dari perusahaan aplikasi Go-Car menggelar aksi mogok beroperasi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, karena kecewa terhadap aturan manajemen perusahaan yang dilakukan tidak dengan musyawarah.

Koordinator aksi pengemudi transportasi daring, Iwan mengatakan, aturan yang ditetapkan perusahaan Go-Jek pusat secara sepihak terkait poin dan bonus.

"Keberatan dengan aturan perusahaan dari kantor pusat, kami sebagai driver merasa ini aturan sepihak, belum ada komunikasi lebih dulu," kata Iwan.

Ia menyampaikan, aturan yang diberlakukan bahwa pegemudi Go-Car akan mendapatkan bonus setiap hari sebesar Rp300 ribu apabila berhasil mendapatkan 12 poin.

Namun perusahaan, kata Iwan, mengeluarkan kebijakan baru yaitu menambah poin sebanyak 18 poin untuk mendapatkan bonus tersebut sehingga dianggap merugikan pengemudi Go-Car.

"Belum ada komunikasi dengan driver lebih dulu, tapi tiba-tiba diberlakukan mulai hari ini," katanya.

Ia menambahkan, pengemudi juga mempertanyakan masalah kenaikan poin tersebut yang tidak diimbangi dengan kenaikan bonus bagi pengemudi yang mencapai target poin.

"Angka poinnya naik tapi jumlah bonusnya tetap Rp300 ribu, enggak ada penambahan," katanya.

Iwan mengungkapkan, persoalan kebijakan perusahaan itu memicu pengemudi untuk melakukan aksi mogok beroperasi yang akan digelar selama dua hari.

"Rencana dua hari kami berikan waktu bagi internal untuk pertimbangkan kembali aturan ini," katanya.

Satgas Go-Car Tasikmalaya, Eri mengatakan, akan menampung seluruh aspirasi pengemudi daring di wilayah Tasikmalaya untuk selanjutnya disampaikan kepada perusahaan di tingkat pusat.

"Aturannya ini langsung dari pusat, secepatnya akan dibicarakan ke manajemen," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017