Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz mengatakan siap memecat oknum partai jika terbukti meminta setoran kepada kandidat calon wakil gubernur dalam pemilihan kepada daerah di DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Irgan, di Jakarta, Sabtu menanggapi pernyataan salah satu kandidat calon wakil gubernur Djasri Marin yang menyatakan telah menyetor sejumlah uang kepada PPP dan hendak memintanya kembali. "Kalau memang benar tolong laporkan siapa yang menerima uang tersebut, kita tunggu. Tolong buktikan, ada ketegasan terbuka dan jangan asal tuding dan kalau memang benar akan kita panggil orangnya dan kita pecat," katanya. Irgan mengatakan, pemberitaan tentang tuduhan PPP menerima sejumlah uang dari kandidat calon wakil gubernur Djasri Marin membuatnya "gerah". Ia pun menegaskan akan memproses secara hukum bila terbukti salah satu oknum PPP menerima uang tersebut. "Harus ada upaya hukum juga. Kita juga mengacu pada juklak pilkada dan peraturan untuk mengetahui apakah ada aturan yang memperbolehkan adanya setoran. Kalau ternyata melanggar, maka sesuai dengan AD/ART partai, maka oknum itu akan dipecat," kata Irgan. Sikap tegas partai ini, kata Irgan, juga harus diikuti oleh ketegasan dari kandidat calon wakil gubernur yang merasa telah menyetorkan sejumlah uang pada oknum di PPP. Jika memang tidak terbukti adanya setoran tersebut, maka harus segera diklarifikasi, kata Irgan. "Buktikan kalau memang ada tindakan pemerasan dari oknum partai, tolong berikan identitas si penerima, berapa jumlah uangnya, maka akan kita tindak. Kita tidak mau PPP dianggap memperjual belikan kendaraan politik," katanya. Pernyataan Dasri Marin telah membuat PPP merasa perlu menyikapinya secara serius karena tuduhan tersebut dapat merusak citra partai, mengganggu konsolidasi organisasi, menurunkan minat dan dukungan konstituen terhadap PPP. Ia juga mengatakan, masalah ini harus secepatnya diklarifikasi dan dibuktikan kebenarannya agar diperoleh kejelasan karena jika dibiarkan berlarut-larut akan berdampak negatif terhadap partai.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007