Pandeglang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten berupaya melindungi tanaman hortikultura lokal dalam upaya mengamankan potensi plasma nutfah yang melimpah di daerah ini.

"Banyak tanaman hortikultura khas Pandeglang yang kita lindungi, seperti jengkol, petai, durian, salak dan manggis," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita di Padeglang, Selasa.

Ia menyatakan, tanaman-tanaman itu merupakan khas Pandeglang perlu terus dikembangkan sehingga bisa menjadi ikon daerah ini yang memiliki visi mengembangkan agribisnis pertanian.

Salak misalnya, kata dia, yang ada di Pandeglang ciri khas yang unik dan dikenal dengan nama salak birus. Rasanya tidak kalah dengan salak dari daerah lain, termasuk salak pondoh.

"Saat ini pengembangan salak birus masih terbatas, ke depan akan terus diperluas dan mendorong warga untuk membudidayakan tanaman ini," ujarnya.

Petai dan jengkol juga menjadi komoditas berikutnya yang berpotensi menjadi ikon Pandeglang. Jengkol kini menjadi komoditas elit dengan harga cukup tinggi. Sementara rasa Petai Pandeglang yang spesial, dipastikan bakal menggoda lidah pencintanya.

"Durian dan Manggis, yang sudah dikenal sebagai tanaman khas dari Pandeglang yang sudah dikenal hingga secara nasional," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang Budi Januardi menyatakan berupaya mejaga agar potensi unggulan Pandeglang itu terdaftar di Kementerian Pertanian dan bisa klaim sebagai varietas unggul asli Pandeglang.

Langkah yang harus ditempuh memang tidak mudah. Beberapa proses harus dilewati. Mulai dari identifikasi pohon induk, karakterisasi tanaman.

Selain itu, juga harus dilakukan penyusunan dokumen yang ditandatangani Bupati Pandeglang serta pendaftaran ke Kementerian Pertanian menjadi prosedur penting yang tidak boleh dilewati salah satunya.

Pewarta: Sambas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017