Jakarta (ANTARA News) - Eka Fitra Akbar (24), salah seorang pelaku pembakaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, kesehariannya berjualan sebagai pedagang es.

"Sehari-harinya berjualan es tebu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, pembakaran di Polres Dharmasraya terjadi pada Minggu dini hari (12/11) yang mengakibatkan seluruh bangunan utama polres itu hangus terbakar. Petugas pemadam kebakaran melihat dua orang mencurigakan saat pemadaman dilakukan.

Polisi pun langsung mengepung keduanya. Namun dua orang itu melawan polisi dengan melepaskan beberapa anak panah ke arah polisi. Polisi pun akhirnya menembak keduanya hingga tewas.

Belakangan, baru diketahui dua pelaku pembakaran Polres Dharmasraya adalah Akbar dan rekannya, Enggria Sudarmadi (25). "Keduanya berasal dari Provinsi Jambi," kata Rikwanto.

Akbar berasal dari Kota Bungo, Provinsi Jambi dan Sudarmadi dari Merangin, Provinsi Jambi. Akbar diketahui anak perwira polisi anggota Polsek Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

Dia tidak tinggal bersama orangtuanya melainkan tinggal di rumah kontrakan bersama istri dan anaknya. Rumah kontrakan yang mereka tempati selama delapan bulan terakhir itu milik Samsul Bahri, di Jalan Damar Lorong Bulian Nomor 14 RT/RW 008/03, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

"Yang bersangkutan tinggal di rumah kontrakan," katanya.

Akbar meninggalkan rumah kontrakannya pada Sabtu (11/11). Ia tidak meninggalkan pesan apapun, baik kepada istri maupun orang tuanya.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui Akbar dan Sudarmadi merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi kepada organisasi teroris ISIS. Dalam satu video yang disebarkan pentolan ISIS di Indonesia, polisi merupakan lawan yang harus diperangi dan disebut sebagai taghut.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017