Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung munculnya calon independen dalam Pilkada, bahkan dalam pemilihan presiden, apalagi hal itu diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Demikian pernyataan DPD yang disampaikan Wakil Ketua DPD Laode Ida, anggota DPD Marhani V Pua serta KH Mudjib Imron di Gedung DPD/MPR Jakarta, Kamis. Laode menjelaskan, tidak adanya calon independen tersebut telah membatasi hak untuk dipilih dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. "Pembatasan itu melanggar UUD 1945," kata Laode. Dalam Pilkada, kata Laode, DPD menyayangkan hanya calon yang diusulkan partai politik saja yang berhak mengikuti rivalitas. Sementara ketentuan dalam Pilkada seperti itu ternyata tidak pula diberlakukan seragam. "Kalau di Aceh bisa dilaksanakan, mengapa untuk daerah lain, seperti di DKI Jakarta tidak bisa," katanya. DPD berpendapat, seluruh ketentuan mengenai Pilkada seharusnya diseragamkan dengan memberi peluang kepada calon independen agar bisa mencalonkan diri. Menurut La Ode, DKI Jakarta adalah barometer dalam pembelajaran demokrasi. Tetapi kalau yang berhak mencalonkan diri ternyata hanya dari partai politik saja, maka hal itu telah membatasi calon yang berpeluang mendapat dukungan dari rakyat tersisih. Padahal calon yang dicalonkan partai politik belum tentu pula lebih berkualitas dan mendapat dukungan luas rakyat. "Faktanya di Aceh justru calon independen meraih kemenangan," katanya seraya menambahkan, negara telah menciptakan diskriminasi apabila membatasi calon idnependen untuk mencalonkan diri dalam Pilkada. Dia mengemukakan, Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberi perhatian serius mengenai munculnya calon independen dalam Pilkada DKI Jakarta. MK melanggengkan diskriminasi dan pemasungan bila calon indepen tidak bisa ikut dalam Pilkada DKI. Marhany menyatakan, sikap DPD itu tidak terkait dengan pencalonan anggotanya (Sarwono Kusumaatmadja) dalam Pilkada DKI yang akan maju melalui jalur independen setelah partai politik yang semula mencalonkan justru meninggalkannya. "Ini tidak terkait dengan Sarwono. DPD sejak awal konsisten mendukung calon independen dalam Pilkada," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara ini.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007