Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah kemungkinan akan mentender ulang proyek tol Trans Jawa, jika dalam toleransi waktu yang diberikan para investor tidak juga memenuhi kewajibannya menyetor modal kerja sebagai jaminan pelaksanaan pekerjaan dan pembebasan tanah. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto baru-baru ini menyatakan, pemerintah masih memberikan toleransi kepada investor yang akan mengerjakan ruas Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang, namun bila tidak ada perkembangan, tidak tertutup kemungkinan mereka dinyatakan default (gagal) dan digelar tender ulang. Toleransi juga diberikan kepada operator jalan tol Pandaan-Malang (yang dikerjakan PT Setdco Intrinsic Nusantara), agar segera dilakukan financial closing (kesepakatan kredit) dengan bank yang seharusnya berakhir selesai 29 Mei ini. "Yang jelas 'kartu` sekarang ada di tangan saya, apakah mau default atau tidak. Kita lihat saja, apa mereka serius. Kalau tidak ada perkembangan ya mesti di default dan tender ulang," terangnya. Menurut Djoko, PT Setdco Intrinsic Nusantara (PT SIN) mengaku akan menerima aliran dana dari London secara bertahap mulai 50 juta dollar, lalu secara bertahap setiap minggu akan mengucur 20 juta dollar untuk membiayai proyek tersebut. "Saya akan cek ke Bank Indonesia, apakah adanya kucuran dana itu benar, kalau ternyata kita dibohongi maka kita tidak ragu untuk melakukan default," tegas Djoko yang meyakini investor tidak akan bermain-main dengan pengerjaan proyeknya. Percepatan Pembebasan Lahan Djoko Kirmanto mengingatkan kepada Bupati Cirebon Dedi Supardi agar secepatnya menyelesaikan proses pembebasan tanah yang akan dilalui projek jalur tol Trans Jawa lajar Kanci-Pejagan. Bahkan ia meminta investor PT Semesta Marga Raya (SMR) agar dapat menyelesaikan paket I pengerjaan proyek sepanjang 12 kilometer minimalnya dalam kurun waktu empat bulan terhitung Bulan Juni 2007. Hal tersebut disampaikan Djoko Kirmanto saat melakukan peninjauan mendadak ke Kabupaten Cirebon guna memantau perkembangan pembangunan jalan tol Trans Jawa di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon pada Jumat kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. "Saya meminta agar semua pihak terutama yang merasa dirinya pemimpin formal atau pun non formal agar memberi tahu kepada masyarakat bahwa proyek ini milik kita bersama. Artinya, yang untung kita bersama dengan adanya pertumbuhan ekonomi dari keberadaan proyek ini," tegas Djoko. Dikatakannya, dengan keterlambatan proses pembebasan tanah di Kabupaten Cirebon ini, dirinya meminta secara langsung kepada Bupati Cirebon agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan proses pembebasan tanah, hingga proyek tol Trans Jawa ini secara berangsur dapat terlaksana. "Kalau perlu Bupati harus turun kemasyarakat langsung," terangnya. Dia berharap, dalam pembangunan projek tol ini tidak ada satu pun masyarakat yang merasa dirugikan, terlebih dalam proses pembebasan tanah. Kendati proyek ini diperuntukan untuk kepentingan pembangunan, tentunya hal ini jangan dijadikan alasan untuk bertindak semena-mena terhadap masyarakat. "Saya meminta kepada investor dan pemerintah, jangan sampai merugikan masyarakat. Jangan sampai yang punya tanah diganti dengan harga yang semena-mena, itu yang saya tidak setuju. Jadi harganya harus wajar, akan tetapi warga juga jangan mengambil untung yang terlalu banyak hingga proyek tidak jadi," tegas Djoko. Menangapi permintaan Menteri PN, Bupati Cirebon Dedi Supardi menegaskan, dirinya akan berupaya maksimal dalam melaksanakan proses pembebasan tanah di 22 Desa yang terdapat di tujuh Kecamatan Kabupaten Cirebon. "Jika memang saya harus turun langsung ke masyarakat dalam proses pembebasan ini, kenapa tidak hal ini saya lakukan. Sebelumnya pun saya sudah berpesan kepada P2T (Panitia Pembebasan Tanah) agar secepatnya melakukan sosialisasi dan menuntaskan proses pembebasan ini. Namun, karena waktu kerja P2T yang saya tahu mereka baru bekerja pada awal bulan Mei ini. Artinya dengan waktu satu bulan ini hanya dilakukan untuk proses sosialisasi saja," tutur Dedi. Dia menambahkan, proses pembebasan tanah milik warga di Kabupaten ini bukanlah merupakan hal yang mudah dilakukan. Pasalnya, harga tanah di sejumlah wilayah yang akan terkena projek sangat beragam. Artinya, perlu waktu untuk menyesuaikan harga yang ditawarkan P2T dengan harga penawaran warga. Direktur Utama PTSMR, Sahid Mahudie, mengaku siap dengan permintaan Menteri PU yang menargetkan proses pembangunatan paket I terlaksana dalam waktu sedikitnya empat bulan. "Bagi kami tidak ada masalah jika harus mengerjakan tahap I dalam kurun waktu empat bulan. Asal, pemerintah sudah selesai dalam membebaskan tanah yang akan dilalui proyek," tegas Sahid.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007