Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berencana melakukan negosiasi royalti dengan PT Inco Tbk untuk menghindari potensial kerugian "loss" sebesar lima juta AS dolar pada 2008. "Ratenya akan direvisi pada kontrak karya berikutnya. Jika tidak ada perubahan, maka ada kemungkinan kita dapat kehilangan lima juta AS dolar per tahun dari royalti PT Inco tersebut," kata Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Simon Sembiring, di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan saat ini royalti yang didapat sesuai perpanjangan kontrak karya tahun 1998 hingga 2008 didasari dengan harga nikel dua hingga empat AS dolar per pound. Padahal untuk saat ini, dia mengatakan, harga nikel mencapai 20 AS dolar per "pound"-nya. Saat ditanya bagaimana perhitungan royalti tersebut, dia mengatakan, hal tersebut sangat teknis dan sulit dijelaskan. Dia hanya mengatakan perhitungan royalti berpatokan pada "rate floating". "Pada kontrak karya 2008 hingga 2025 nanti kita akan meminta perhitungannya dengan `rate fix`," katanya. Sementara itu, Presiden Direktur PT Inco Tbk, Arif Siregar mengatakan, kontrak karya terakhir baru akan selesai pada 31 Maret 2008, jadi perhitungannya benar masih dengan cara yang sama. Jika memang pemerintah berniat melakukan nego, dia mengatakan, pihaknya siap untuk duduk bersama untuk membicarakan masalah royalti untuk kontrak karya berikutnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007