Jakarta (ANTARA News) - Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang KPK akan menggelar rapat internal pada Rabu (26/7) sore, membahas evaluasi kinerja Pansus dan agenda ke depan, kata anggota Pansus Angket Mukhamad Misbakhun.

"Hari ini akan dilakukan rapat internal terkait evaluasi terhadap apa yang sudah kami lakukan dalam rapat sebelumnya dan membahas agenda ke depan," kata Misbakhun di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, rapat internal Pansus juga akan membahas, apakah Pansus tetap mengadakan rapat ketika masa reses DPR yang dimulai tanggal 27 Juli hingga 16 Agustus.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan Pansus belum memutuskan pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil, namun Pansus sudah memiliki strategi jangka panjang.

"Hal itu sudah kami putuskan dalam rapat awal Pansus Angket, dan nanti akan kami evaluasi dulu, baru akan tentukan langkah kedepan seperti apa," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017