Ambon, Maluku (ANTARA News) - Pertamina selama ini tidak pernah melakukan kerja sama dengan Pertamini, sebab pertamini itu hanya istilah dagang saja bukan lembaga penyalur.

"Pertamini adalah usaha dagang dari masyarakat-masyarakat yang selama ini stoknya di beli di SPBU dan kemudian dijual lagi kepada masyarakat," kata Pimpinan PT Pertamina Cabang Ambon, Tiara, di Ambon, Senin.

Jadi pertamini itu bahasanya adalah pedagang eceran bukan penyalur, lanjutnya, karena itu kalau mau dilarang untuk tidak gunakan lebel pertamina sudah jelas, sebab pertamini itu hanya usaha dagang sepihak pedagang.

Tiara mengatakan, PT Pertamina selama ini hanya bekerja sama dengan SPBU, APMS, SPBN, dan SPDN tidak dengan Pertamini.

Sales Penjualan Retail IV Pertamina Ambon, Mahdi Syafar, yang mendampingi Pimpinan Pertamina Cabang Ambon Tiara menjelaskan, selain dari SPBU, APMS, SPBN, dan SPDN yang selama ini melakukan kerja sama maka dianggap illegal, karena yang memiliki izin hanya pertamina.

Mahdi mengatakan, kondisi dilapangan pertamina bukan sebagai pengatur tetapi hanya penugasan yakni menjual BBM kepada masyarakat dan mempergunakan lembaga penyalur.

"Jadi kalau misalnya saja, ada tindakan yang harus dijatuhi kepada pertamini seharusnya ada kerja sama dengan instansi terkait dalam hal ini juga dinas perindustrian dan perdagangan setempat," ujarnya.

Mahdi mencontohkan terkait dengan pajak, ketika misalnya ada kendaraan yang melakukan pembelian di SPBU maka tiap satu liter itu pertamina membayar 7.5 persen kepada pemerintah provinsi, baik itu Pertalite, Pertamax dan Dexlite, sedangkan lima persen untuk premium dan solar.

"Jadi kalau bicara soal pertamini atau usaha dagang eceran lokal seperti ini, Pertamina sendiri juga tidak mengetahui siapa itu yang memberikan ijin kepada mereka," ujarnya.

Sebab kalau ijin, lanjutnya, hanya Pertamina yang memberikan ijin, akan tetapi ada juga larangan kepada SPBU untuk tidak melayani pembelian-pembelian bahan bakar jenis premium dan solar untuk diperjualbelikan kembali.

"Karena hal-hal seperti ini yang selalu menyebabkan naik dan turunnya harga BBM, pada hal harga BBM di semua penyalur milik Pertamina adalah harga tetap yakni premium Rp6.450/liter, solar Rp5.150/liter, pertalite Rp7.700/liter, pertamax 9.350/liter," ujarnya.

Selain dari harga pertamina , lanjutnya, itu diluar pengaturan kami, lanjutnya.

Mahdi mengakui kalau pertamini ada di beberapa wilayah di Maluku, hanya saja pembeliannya Pertamina tidak bisa mengatur sebab namanya saja usaha dagang.

"Kadang-kadang datang membeli dengan mobil, kemudian kembali lagi beli dan seterusnya, yah seperti pedagang eceran saja," ujarnya. 

Pewarta: Shaviva Alaidrus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017