Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas, mengakui memesan narkoba jenis happy five kepada seorang tersangka pengedar di Malaysia.

"Yang bersangkutan (Axel) sudah diperiksa dan Axel mengakui telah memesan barang (narkoba) itu dan mentransfer melalui salah satu bank," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Rabu.

Dia mengatakan Axel mengakui telah mengirim uang Rp1,5 juta kepada salah satu pengedar narkoba untuk memesan satu strip pil happy five.

Dia katakan, Axel akan ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, Axel mengaku baru kali ini memesan pil ekstasi, namun polisi akan mendalami pengakuan anak artis Jeremy Thomas itu. Meskipun hasil tes urine negatif namun Axel diduga terlibat pemesanan narkoba.

Sebelumnya, petugas bea cukai menangkap seorang penumpang pesawat JV dan DRW yang membawa 1.118 pil happy five dari Malaysia menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat (14/7).

Berdasarkan keterangan JV dan DRW, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengembangkan peredaran narkoba itu dengan menangkap Axel yang diduga memesan pil narkoba itu di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

Argo menyatakan Axel telah mengirim uang kepada tersangka pengedar narkoba itu untuk memesan pil happy five sebanyak satu strip.


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017