Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI dan pemerintah telah menyepakati asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017.

"Pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen," kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng yang memimpin rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, untuk asumsi inflasi disepakati 4,3 persen. Sedangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp13.400 per dolar AS.

Untuk suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan, dipatok pada angka 5,2 persen.

Asumsi pertumbuhan ekonomi meningkat 0,1 persen dibandingkan asumsi dalam APBN 2017 yakni 5,1 persen. Konsumsi rumah tangga yang diprediksi sedikit membaik dan kinerja ekspor impor yang diproyeksikan akan semakin positif karena meningkatnya harga komoditas dunia, menjadi alasan pemerintah.

Sementara itu, asumsi inflasi juga meningkat dari sebelumnya 4 persen karena adanya tekanan dari harga yang ditetapkan pemerintah atau administered prices.

Asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBNP 2017 juga melemah Rp100 per dolar AS dari sebelumnya Rp13.300 per dolar AS, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global, khususnya terkait kenaikan suku bunga oleh Bank Sentral AS The Fed.

Asumsi suku bunga SPN tiga bulan juga lebih rendah dibandingkan asumsi dalam APBN 2017 5,3 persen.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017