Rejang Lebong (ANTARA News) - Aksi kejahatan dengan modus memecahkan kaca mobil guna mengambil barang berharga di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sepekan belakangan kembali marak.

Pantauan dilapangan aksi kejahatan pecah kaca ini dialami oleh Indra Praja Kusuma Wijaya PNS Pemkab Rejang Lebong yang sedang menjalankan ibadah shalat Jumat sekitar pukul 12.50 WIB, kaca mobil miliknya merek Toyota Kijang pelat BG 1097 HN dipecahkan kawanan pencuri guna mengambil tas yang ada didalamnya.

Sedangkan kasus serupa sebelumnya Kamis (6/7) dialami Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Rejang Lebong, Nunung Tri Mulyanti, saat sedang memarkir kendaraannya di Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai, akibat kejadian korban kehilangan tas yang berisikan sejumlah barang berharga.

Menurut keterangan Indra Praja Kusuma Wijaya usai melapor ke Polres Rejang Lebong, mobil Kijang miliknya itu tengah diparkir di bahu Jalan Sukowati Curup tepatnya di depan kantor DP3A PPKB setempat yang posisinya berseberangan dengan Masjid Agung Baitul Makmur tempatnya melaksanakan shalat Jumat.

Pelaku memecahkan kaca mobilnya di bagian tengah sebelah kiri, kejadian itu baru disadarinya ketika hendak pulang ke rumahnya. Dirinya terkejut, karena kaca pintu tengah sebelah kiri mobilnya sudah pecah.

"Pelakunya mengambil tas milik teman saya yang dititipkan di dalam mobil. Tas itu milik teman saya di kantor, dimana isinya foto kopi berkas-berkas pekerjaan di kantor," katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar, mengatakan pelaku kejahatan pecah kaca tersebut saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara. Pelakunya diperkirakan lebih dari satu orang dan saat ini dikejar petugas. Kemungkinan besar pelakunya adalah orang yang sama dengan kejadian sebelumnya," ujar Chusnul Qomar.

Untuk itu dia mengimbau kalangan masyarakat daerah itu agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, karena dapat mengundang pejahat melakukan aksinya.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017