Bekasi (ANTARA News) - Anggota polisi satuan Unit Anti Narkotika Polres Kabupaten Bekasi, Jabar, Rabu, meringkus bandar narkoba bernama Wandi (31) di depan Pasar Cibitung, berikut barang bukti satu kilogram ganja. Kapolres Kabupaten Bekasi, AKBP Purwadi Ariyanto didampingi Kasat Narkoba, AKP Muryono pada ANTARA di Cikarang, mengatakan, bandar ganja yang memiliki jaringan dengan pengedar di Karawang, Bogor dan Jakarta itu sebelumnya menjadi target operasi polisi. Bandar narkoba itu ditangkap polisi sekitar pukul 01.30 WIB ketika menunggu calon pembeli di depan Pasar Cibitung yang selama ini sering dijadikan ajang transaksi barang terlarang dan sulit diendus petugas karena operasinya menyelinap di keramaian pengunjung pasar. Penangkapan terhadap tersangka bandar narkoba itu atas laporan masyarakat yang ditindaklanjuti petugas berpakaian preman menyamar sebagai pedagang ayam. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas yang menyamar sebagai pedagang ayam itu bertemu dengan tersangka kemudian berkenalan dan berbincang-bincang soal sulitnya mencari nafkah, ujar Purwadi Ariyanto. Pembicaraan terus berlanjut hingga terfokus kepada masalah narkoba yang disambut oleh tersangka dengan mengajak lawan bicara untuk menjadi bandar ganja. Selanjutnya, petugas berpakaian preman itu mengajak tersangka untuk menemui seorang calon pembeli di sebuah tempat di Cikarang dengan syarat harus membawa barang terlarang tersebut. Tanpa curiga, tersangka membuka tas miliknya berwarna biru sembari menunjukkan ganja kering terbungkus kertas koran kepada polisi berpakaian preman tersebut, yang kemudian tanpa kesulitan langsung mengamankannya ke Polres Kabupaten Bekasi. "Ganja itu beratnya satu kilogram yang dibeli dari bandar narkoba di Karawang, Jawa Barat dan kini dalam kejaran petugas," kata Purwadi Ariyanto. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU nomor 22/1997 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Di tempat terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Chairul Anwar mengatakan, anggotanya dua pekan lalu meringkus empat bandar narkoba masing-masing Ester (30), Keko (29), Dody (28) dan Ricky (31) di sebuah perumahan di Bulak Kapal, Bekasi Timur dengan barang bukti 1,3 kilogram ganja.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007