Jakarta (ANTARA News) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia cabang Tarakan melaporkan aksi perampokan yang semakin meresahkan nelayan asal Kalimantan Timur di Selat Makassar dalam kurun waktu lima tahun terakhir kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi. "Aksi perampokan tersebut sudah terjadi sejak 2003, dan hingga saat ini aksi tersebut semakin meresahkan karena perampokan terkadang disertai dengan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang HNSI Tarakan, Andi Muh Sholeh Petta Tanra, di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan sudah ada 15 kasus perampokan disertai dengan pembunuhan yang menimpa nelayan dari Nunukan, Bulungan, dan Tarakan. Perampokan juga menimpa para petani budidaya dan nelayan udang di ketiga tempat itu. "Satu keluarga nelayan udang kembali dirampok tiga hari lalu. Dua orang anak nelayan tewas, sementara nelayan lainnya dibuang kelaut dan kapalnya dibawa pergi," kata Andi setelah menerima telepon dari Tarakan yang melaporkan kejadian tersebut. Menurut dia, hanya kasus perampokan yang disertai dengan pembunuhan yang biasanya tercatat di kepolisian. Biasanya perampokan yang tidak menimbulkan korban jiwa tidak dilaporkan. Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut dia meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan juga memperhatikan masalah keamanan bagi nelayan dan juga pengamanan tambak. Selain itu, dia mengatakan ada rencana Pemerintah Daerah setempat khususnya Nunukan, Bulungan, dan Tarakan untuk membuat pos-pos penjagaan terapung. "Pemda Bulungan sudah menyediakan dana Rp1 miliar, Pemda Tarakan menyediakan Rp880 juta, sementara itu kami belum mendapat kabar dari Pemda Nunukan. Rencananya tender pembuatan pos-pos tersebut diadakan pada bulan lima tahun 2007 ini," katanya. Sementara itu, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat HNSI, Ady Surya, mengatakan rencananya akan ada pemberian identitas (ID) bagi masing-masing tambak. Sehingga pada saat ada upaya pemasaran udang-udang hasil rampokan di dalam negeri, pasar tidak akan menerimanya karena tidak memiliki ID tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007