Banda Aceh (ANTARA News) - Diperkirakan lebih 100 pemuda WNI asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mendekam dalam tahanan terkait dengan kasus pendatang "haram" di Malaysia. "Dalam penjara Kajang ini, tidak kurang dari 100 orang warga Aceh ditahan terkait kasus pendatang illegal (tanpa paspor) ke Malaysia," kata seorang tahanan bernama Darwis M Daud (26) yang ditemui di Penjara Kajang, Selangor, Malaysia pekan lalu. Hal itu juga diungkapkan para tahanan lainnya ketika tim advokasi dan investigasi bentukan Pemerintah Aceh menemui mereka di penjara Kajang, sekitar 40 kilometer dari pusat Kota Kuala Lumpur. Pemuda asal Desa Lamatuha, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu menyatakan dirinya divonis Majelis Seksyen (rendah) di Mahkamah Semenyih dengan hukuman penjara selama tiga bulan ditambah satu kali sebatan (cambuk). "Saya masuk ke Malaysia tanpa paspor melalui Tanjung Balai (Sumatera Utara) dengan menggunakan spedboat awal 2006, namun baru tertangkap polisi Malaysia pada 4 April 2007," jelas dia. Darwis menambahkan, dia tertangkap polisi Malaysia dalam sebuah operasi di kawasan Chow Kit. Chow Kit adalah salah satu pusat perdagangan terbesar di Kuala Lumpur, kawasan tersebut juga banyak berdiam pendatang asal Aceh. Tim advokasi dan investigasi WNI asal Aceh yang dibentuk Pemerintah itu diketuai Afrizal Darmi dengan anggotanya terdiri atas M Yusuf Ismail Pasee, Zaini Djalil, Saifuddin Gani, Zainun dan Suhaimi (perwakilan Kabag Hukum) Sekretariat provinsi NAD. Lebih lanjut, Darwis menjelaskan tujuan datang ke Malaysia itu untuk bekerja. "Saya bekerja sebagai kuli bangunan (kontrek) dari sebuah perusahaan di Kuala Lumpur," tambahnya. Terpidana ringan lainnya, Nasrullah bin Abdullah (23), asal Samalanga Kabupaten Bireuen, menjelaskan ia tertangkap di rumah kontrak kawasan Bandar Baru Sungai Buloh, Selangor pada 6 April 2007. "Saya akan bebas awal Juni 2007. Hukuman penjara memang tidak lama, tapi saya berharap agar tidak dihukum cambuk. Kami sangat takut dengan hukuman cambuk sebab sabetan rotan itu sangat pedih," katanya. Nasrullah juga menyatakan kedatangannya ke Malaysia hanya ingin mencari kehidupan dengan penghasilan baik dan lumayan di banding daerah asal. "Saya berjualan kecil-kecilan di Malaysia, dengan pendapatan lumayan," jelas dia. Sementara beberapa terpidana ringan kasus pendatang illegal di penjara Kajang itu mengungkapkan ada diantara tahanan yang lebih setahun bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia, namun upah tidak diberikan yang akhirnya sampai tertangkap polisi. "Ada juga diantara teman kami yang tidak diberikan gaji oleh majikan (kontraktor) yang akhirnya tertangkap polisi karena tidak memiliki paspor," kata Nasrullah.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007