Jakarta (ANTARA News) - Kehadiran mobil Cina yang dirakit di Indonesia tidak menambah kapasitas terpasang industri mobil di dalam negeri, karena mereka memanfaatkan kapasitas perakitan idle atau menganggur. "Mobil Cina tidak akan menambah kapasitas terpasang industri mobil nasional. Mereka memanfaatkan kapasitas terpasang yang sudah ada di sini," ujar Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT), Budi Darmadi, di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, mobil Chery QQ maupun Geely yang merupakan merek mobil Cina, melakukan perakitan di Indonesia dengan memanfaatkan kapasitas perakitan yang ada di dalam negeri. Cherry QQ misalnya menggandeng Grup Indomobil untuk merakit dan memasarkan mobilnya di Indonesia. Demikian pula dengan Geely menyewa perakitan PT Gaya Motor yang merupakan bagian dari Grup Astra. "Tapi masuknya mobil Cina dengan melakukan perakitan di Indonesia sudah awal yang bagus, karena biasanya untuk menjajaki pasar orang impor (mobil) CBU (utuh) dulu," kata Budi. Ia menyambut positif kehadiran mobil Cina dengan melakukan perakitan di Indonesia, karena selain mereka menggunakan sebagian komponen dari dalam negeri, dengan melakukan perakitan di Indonesia setidaknya produsen otomotif tersebut tidak mudah pergi dari Indonesia sehingga mengabaikan layanan purna jual. "Mereka masuk secara CKD (terurai), artinya dia sudah investasi. Selain itu untuk mempercepat produksi dan pemasarannya dia juga menggandeng mitra lokal baik komponen maupun jaringan penjualan," ujar Budi. Oleh karena itu, ia yakin para investor otomotif Cina tidak hanya berpikir sebagai pedagang, tapi juga memikirkan membangun industri atau pabriknya ke depan agar lebih bisa bersaing. Ia mencontohkan, Geely yang baru diumumkan keberadaanya beberapa hari lalu, dalam tahap pertama mereka menyewa perakitan PT Gaya Motor untuk produksi sekitar 2.000 mobil, namun produsen mobil Cina bersama mitra lokal dan Malaysia berencana membangun perakitan untuk menjadikan Indonesia basis produksinya di kawasan Asia Tenggara. "Geely lebih berani. Saya juga tanya, tidak tes pasar dulu, dia jawab sudah keliling dan melakukan studi, dan dia yakin Indonesia paling memungkinkan (jadi basis produksi di pasar ASEAN)," katanya. Menanggapi kekhawatiran konsumen soal purna jual dan daya tahan mobil Cina, Budi mengatakan Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang harus dipenuhi oleh setiap produk yang masuk ke Indonesia. "Kalau produknya tidak bagus, dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) nya tidak bagus, tentu tidak akan kami kasih ijin," katanya. Saat ini Indonesia memiliki kapasitas terpasang industri mobil nasional mencapai sekitar 800 ribu unit per tahun, namun pada 2007 produksi mobil di Indonesia diproyeksikan hanya sekitar 325.252 naik dibandingkan realisasi tahun 2006 yang mencapai 289.370 unit.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007