Jakarta (ANTARA News) - Pakar pidana umum Syaiful Bakhri mengatakan pemalsuan dokumen surat negara dijadikan modus untuk mencari posisi jabatan publik dan membebaskan tagihan utang piutang.

"Bahkan lebih jauh untuk mendapatkan keuntungan jabatan kenegaraan," kata Syaiful di Jakarta Senin.

Syaiful menyatakan adanya delik pemalsuan surat atau dokumen untuk melindungi masyarakat dan negara dari kejahatan yang dilakukan pelaku.

"Terlebih pemalauan terhadap dokumen negara untuk memperoleh jabatan publik maka ancaman bertambah dan tingkat tercela, serta potensi bahayanya semakin meluas," ujar pria bergelar profesor itu.

Syaiful menuturkan tindak pidana pemalsuan surat mudah dibuktikan melalui tanda tangan pejabat atau konten isinya yang dipalsukan sehingga menimbulkan hak.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menambahkan penyidik dan penuntut umum dapat meyakinkan untuk mencari pembuktian selanjutnya diteruskan ke sidang pengadilan.

Menurut Syaiful, kejahatan pemalsuan dilakukan dengan sengaja dan terencana yang mencederai rakyat dan merusak sistem sosial.

"Demi Negara Hukum atas dasar Konstitusi UUD 1945 maka hukum mesti ditegakkan," tegas Syaiful.
(T.T014/A011)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017