Jakarta (ANTARA News) - Para menteri negara-negara anggota Uni Eropa pada Senin (29/5) menyetujui aturan baru untuk izin penjualan mobil guna mencegah berulangnya skandal uji emisi diesel Volkswagen sekaligus memberi wewenang Komisi Eropa untuk mendenda pabrikan curang secara langsung.

Aturan yang masih dibahas secara mendetil itu akan dibicarakan dengan Parlemen Eropa--sebelum disahkan sebagai undang-undang-- memang dilahirkan sebagai respon skandal diesel VW yang pada 2015 diketahui menggunakan peranti lunak tertentu untuk mencurangi uji emisi diesel Amerika Serikat.

Sistem yang berlaku saat ini, lembaga-lembaga transportasi tiap negara seperti otoritas KBA di Jerman memiliki wewenang untuk memberikan dan mencabut izin kendaraan baru di seluruh negara anggota Uni Eropa.

Sementara aturan baru tidak mencabut wewenang itu memberikan kewenangan tambahan bagi lembaga transportasi masing-masing negara untuk memeriksa ulang izin serta memberikan kekuatan kepada Komisi Eropa untuk melakukan sidak serta menjatuhkan denda hingga 30.000 euro per unit kendaraan jika pabrikan ditemukan curang.

Pada pertemuan setingkat menteri di Brussels, Belgia, Senin (29/5), sejumlah diplomat mengatakan Jerman cenderung enggan untuk memberikan kewenangan pengawasan pasar kepada Brussels (Uni Eropa) meski pernah kecolongan di skandal diesel VW.

Menteri Muda Ekonomi Jerman, Matthias Machnig, menyampaikan kepada sejawatnya dalam pertemuan bahwa negaranya mendukung penguatan pengawasan, namun ingin memastikan cara untuk menghindari konflik kepentingan antar lembaga pengawas transportasi masing-masing negara.

Semenjak skandal VW, sejumlah penyelidikan menemukan beberapa pabrikan juga memiliki tingkat emisi Nitrogen Oksida yang 15 kali lipat di atas ambang batas wajar, serta penggunaan peranti tertentu untuk menutupi jumlah emisi kendaraan yang sesungguhnya.

"Setiap pekan selalu ada pengungkapan baru, penyeledikan baru. Itu tidak akan berhenti jika kita tidak memiliki sistem yang lebih tangguh di Eropa," kata Komisioner Uni Eropa, Ezlbieta Bienkowska di hadapan para menteri, demikian Reuters.
Pewarta:
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017