Jakarta (ANTARA News) - Warga Meruya Selatan hingga Kamis (17/5) malam bersiaga menunggu surat jaminan penundaan eksekusi yang dijanjikan Komisi III DPR. Sekretaris Forum Masyarakat Meruya Selatan (FMMS) Yohanes mengatakan, surat jaminan penundaan eksekusi yang dijanjikan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) denga warga Meruya Selatan, Rabu (16/5), hingga kini belum diterima. "Karenanya, kami bersiaga jika sewaktu-waktu eksekusi tiba-tiba dilakukan," ujarnya. Yohannes mengatakan, sebelum surat jaminan tersebut, warga masih belum bisa tenang. Selain surat jaminan penundaan eksekusi. Komisi III DPR juga merekomendasikan agar pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi warga Meruya Selatan. Jaminan keamanan resmi dari Polri ini dimaksudkan untuk menghindari upaya tekanan-tekanan dari pihak yang tidak bertanggungjawab, seperti preman, agar proses eksekusi tetap dijalankan Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan juga menghubungi Kepala PN Jakarta Barat untuk menanyakan perihal eksekusi lahan Meruya Selatan. Trimedya memperoleh jawaban bahwa PN Jakarta Barat belum akan melakukan eksekusi pada 21 Mei 2007.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007