Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur melakukan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu, untuk membahas penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

"Kami membahas masalah percepatan e-government, terkait performa manajemen, bagaimana ini bisa cepat sampai di daerah. Sebab saat ini masih ada kepala daerah yang memiliki nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah kurang baik," kata Menpan di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan melalui percepatan penerapan e-government diharapkan manajemen kepala daerah akan menjadi lebih baik sehingga reformasi birokrasi di segala bidang cepat terwujud.

Selain membahas Lakip kepala daerah, Menpan dan Mendagri juga membicarakan masalah pengawasan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).

Sesuai ketentuan, saat ini pengisian JPT pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten harus dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menpan dan Mendagri mencoba menyinkronisasikan ketentuan tersebut.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan sesuai instruksi Presiden, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB terus berupaya membangun hubungan tata kelola pemerintahan yang baik antara pusat dan daerah.

Menurut Tjahjo, Presiden menginginkan percepatan reformasi birokrasi di segala bidang yang akan bermuara pada penguatan otonomi daerah.

Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah pejabat Kementerian PANRB yakni Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Shadiq Pasadigoe, Staf ahli Menteri Bidang Administrasi Negara Hendro Witjaksono, Staf Ahli Menteri Bidang Budaya Kerja Teguh Widjanarko, serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Indra Gobel, dan segenap pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri. 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017