Jakarta (ANTARA News) - Ditreskrim Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pencurian dan penadah mobil berbagai merk melalui penyamaran dan interograsi intensif. Kanit I Sat V Polda Mero Jaya, AKP Yudhi Sulistianto di Jakarta, Selasa, menerangkan penangkapan di halaman parkir McDonald Cibubur itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan ada seseorang yang akan menjual satu unit mobil Toyota Avanza di bawah harga pasar, tanpa disertai surat sah. Berdasar informasi tersebut, Unit I Sat V Ditreskrim Polda Metro Jaya menyamar akan membeli mobil tersebut sesuai harga yang ditawarkan, yaitu Rp27 juta. Ketika melakukan transaksi di halaman parkir McDonald Cibubur, tersangka berinisial TD ditangkap. Dari keterangan TD diketahui mobil tersebut didapat secara berurutan dari tersangka lain, yaitu AH, DD, ST, dan AD. Selain itu juga diketahui ST telah menjadi penadah dan menerima 16 unit mobil berbagai merk dari AY yang bertugas mencuri mobil-mobil tersebut dari pemiliknya. Kemudian ST juga telah memberikan 13 mobil berbagai jenis lainnya kepada AD, sehingga secara keseluruhan terdapat 29 mobil hasil pencurian. "Dari 29 unit kendaraan, telah berhasil disita sebanyak 25 unit kendaraan berbagai merk," ungkap AKP Yudhi Sulistianto. Sementara itu, empat unit kendaraan lainnya masih dalam proses penyelidikan, dua diantaranya diduga berada di Yogyakarta dan sisanya berada di Lampung.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007