Jakarta (ANTARA News) - Partai Golkar mematahkan laju gerakan politik untuk mengamandemen UUD 1945 di tengah semangat yang menggebu-gebu di kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menggolkan amandemen lanjutan terhadap konstitusi itu. Partai Golkar mengeluarkan sikap politik menolak amandemen kelima terhadap UUD 1945 yang suratnya disampaikan kepada Pimpinan Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR dan DPR RI. Surat tersebut juga bocor ke tangan wartawan DPR/MPR pada Selasa. Surat dari DPP Golkar bernomor B-387/Golkar/V/2007 tertanggal 14 Mei 2007 tersebut ditandatangani Ketua DPP Golkar Ali Wongso Sinaga dan Sekjen Soemarsono. Surat itu terbit di tengah upaya DPD memperkuat dukungan publik untuk mewujudkan impian memperkuat tugas dan kewenangannya di bidang legislasi. Di sisi lain, Golkar dianggap mematahkan langkah pimpinan MPR yang telah menyetujui usul DPD itu dibicarakan dengan pimpinan fraksi-fraksi di MPR terkait pelaksanaan Sidang MPR. Semula sebagian publik memprediksi bahwa Sidang MPR untuk membahas amandemen terhadap Pasal 22D UUD 1945 tentang tugas dan kewenangan DPD akan segera terwujud karena setelah melakukan konsultasi dengan pimpinan fraksi di MPR, pimpinan MPR kemudian akan membahasnya dalam rapat konsultyasi dengan pimpinan lembaga negara. Usul mengamandemen konstitusi telah memenuhi persyaratan minimal, yaitu sebanyak 234 anggota DPR/MPR menandatangani dukungan amandemen konstitusi. Sedangkan syarat minimal adalah sebanyak 1/3 atau 226 anggota MPR dari jumlah anggota MPR sebanyak 687 orang. Wakil Ketua DPD Laode Ida ketika dikonfirmasi pers mengenai hal itu menyatakan belum mengetahui secara persis apakah Golkar mematahkan laju DPD mengusulkan amandemen, namun dia terkejut ketika pers menyodorkan salinan fotokopi surat tersebut. Laode mengatakan, pimpinan DPD belum menerima surat tersebut. Pihaknya belum mendapat tembusan dan surat dari DPP Golkar itu pun tidak mencantumkan tembusan untuk pimpinan DPD. Surat tersebut hanya ditembuskan kepada Ketua DPP Golkar Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum DPP Golkar Agung Laksono, Ketua Dewan Pensihat Golkar Surya Paloh, para ketua bidang DPP Golkar, DPD Golkar propinsi, kabuptan dan kota se-Indonesia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007