Jakarta (ANTARA News) - Gusti Kanjeng Ratu Hemas meminta Mahkamah Agung menjelaskan keputusan pengambilan sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dilakukan pada Selasa malam.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, Hemas yang menjabat sebagai pimpinan DPD periode 2014-2019 meminta agar Wakil Ketua MA bidang non Yudisial Suwardi untuk dapat menjelaskan keputusan lembaga itu mengambil sumpah pimpinan DPD yang dijabat oleh Oesman Sapta, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

"Bahwa saya selaku pimpinan DPD RI yang sah periode 2014-2019 tidak pernah menyatakan pengunduran diri apalagi dinyatakan berakhir, sehingga tidak pernah terjadi kekosongan pimpinan DPD RI untuk kemudian ada dasar bagi pemilihan pimpinan DPD RI yang dipimpin oleh pimpinan sidang sementara," katanya.

Hemas mengatakan apa yang terjadi di DPD sangat cepat diikuti dengan berbagai dinamika yang terjadi.

Ia pun meminta agar Mahkamah Agung bisa menjelaskan dasar langkah hadir dalam sidang paripurna DPD RI pada Selasa (4/4) malam lalu.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017