Kupang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dinyatakan naik status dari B ke A, kata Wakil Kepala Polda NTT Kombes Pol Sumartono, di Kupang, Sabtu.

"Surat Keputusannya sudah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur," katanya kepada Antara di Kupang, Sabtu.

Namun lanjutnya SK dari Menpan-RB tersebut belum diterima oleh Polda NTT, tetapi sudah dipastikan Polda NTT masuk dalam daftar tiga Polda yang masuk daftar perubahan tipe.

Selain NTT, ia menyebutkan ada dua Polda masuk dalam daftar yakni Sumatra Barat dan Polda Maluku. Menurutnya NTT sudah layak menjadi Polda bertipe A karena memang berbatasan langsung dengan dua negara yakni Timor Leste dan Australia.

Terkait kapan mulai penetapan dan peresmian Polda NTT dari tipe B ke A, ia mengatakan belum pasti. Namun menurutnya pada bulan Maret ini kemungkinan akan ditetapkan.

"Belum pasti kapan mulai ditetapkan, tetapi mungkin pertengahan Maret ini," tuturnya.

Sumartono mengatakan dengan kenaikan status tersebut, maka otomatis polda NTT nanti akan dipimpin kapolda dengan pangkat inspektur jenderal (Irjen) sementara wakapolda harus berpangkat brigadir jenderal.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan peresmian Polda NTT berstatus A nantinya dijadwalkan akan dihadiri langsung Wakapolri Komjen Syafruddin.

"Keterangan lebih lanjut nanti kita tunggu saja saat upacara penetapan kenaikan status tersebut," tambahnya.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017