Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Eric Cantona ditangkap polisi di Bengkalis, Riau, karena memperdagangkan narkoba. 

Tapi, Eric Cantona yang ditangkap ini bukan bintang sepakbola Prancis, yang kondang dan bermain di Manchester United itu. 

"Barang bukti berupa 49 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi," kata Kepala Pokres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, melalui pesan elektronik diterima di Pekanbaru, Jumat.

Wicaksono menjelaskan, polisi mendapat informasi awal bahwa Cantona berdagang narkoba dari masyarakat. 

Polisi mengintai dan mengregebeg dia. Hasilnya, polisi menyita 49 butir pil ekstasi. 

Pewarta: Bayu Adha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017