Jakarta (ANTARA News) - Tim Pengawas TKI DPR RI pada Sabtu (18/2) memulai kunjungan kerja lapangan ke Hong Kong sebagai tindak lanjut dari rapat tim ini sebelumnya.

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Timwas TKI DPR Fahri Hamzah dalam keterangan yang disampaikan Senin pagi mengemukakan, sesuai dengan tahapan kerja tim pengawas (timwas) yang telah melakukan identifikasi masalah pada masa prapenempatan TKI, kali ini tim melakukan tahap kerja selanjutnya, yaitu menggali dan mengidentifikasi permasalahan di masa penempatan.

Hong Kong menjadi tujuan utama timwas dalam tahap ini. Tim yang dipimpin Fahri dalam kunjungan kerja ke Hong Kong terdiri dari Masinton Pasaribu, Andi Fauziah Pujiwatie, John Kenedy Aziz, Elnino M Husein Mohi, Saleh Partaonan Daulay, Nihayatul Wafiroh, Achmad Zaenuddin, Irma Suryani, Ermalena dan Djoni Rolindrawan.

Setiba di Hong Kong, rombongan langsung mengunjungi shelter-shelter yang selama ini membantu dan menfasilitasi tenaga kerja Indonesia yang mengalami berbagai permasalahan di Hong Kong.

Fahri Hamzah dan rombongan kali ini lebih banyak mendengar dan mencermati curahan hati pekerja.

"Setidaknya harus ada kesadaran yang menyeluruh bahwa seluruh pekerja Indonesia di luar negeri khususnya di Hong Kong adalah bersaudara dan Konsulat Jenderal RI di Hongkong adalah semacam orang tua yang mengayomi warga negaranya," kata Fahri.

Negara, dalam hal ini diwakili oleh Konsulat Jenderal harus tampak tegas dan berwibawa dalam menghadapi atau membela tenaga kerja yang bermasalah di Hongkong.

Imbauan Fahri ini menjawab curahan hati dari Herlina, TKI asal Bima (NTB) yang sedang terlilit kasus tuduhan pencurian dari majikannya, padahal menurut Herlina ia telah dijebak. Saat ini Herlina tinggal sementara di shelter yang dikelola Yayasan Dompet Dhuafa Hong Kong.

Dalam telaah awal ini, kata Fahri, tampaknya sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia belum berjalan secara optimal. Banyaknya agen-agen penempatan TKI di Hong Kong yang masih mengabaikan hak-hak TKI dan pelanggaran kontrak merupakan indikasi sistem yang selama ini masih banyak memiliki "lubang" yang harus ditutup.

Tentu ini akan menjadi masukan berharga dalam perbaikan sistem dan regulasi terutama yang saat ini sedang dibahas di DPR, yaitu RUU Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri.

Berdasarkan temuan selama lawatan, Fahri Hamzah mengatakan bahwa ada tiga hal utama yang diagendakan oleh timwas. Pertama, pertemuan dengan konsorsium asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap TKI atas segala kerugian dan musibah.

"Mereka harus transparan tentang apa saja yang mereka terima dari iuran asuransi yang jumlahnya sekitar Rp300-400 ribu per TKI," kata politisi PKS ini.

Kedua, adalah terkait perlindungan hukum terhadap TKI di luar negeri. Dari data yang dilaporkan BNP2TKI sungguh tenaga dan dana yang ditanggung pemerintah kecil sekali.

"Timwas TKI ingin memastikan bahwa jumlah bantuan hukum melalui aparat dan dana dapat ditingkatkan," katanya.

Ketiga adalah rapat dengan otoritas data dan Imigrasi. Sebab salah satu akar masalah manajemen TKI adalah identitas ganda.

Perdagangan manusia bermula dari tidak adanya data warga negara yang baku dan akhirnya warga negara jadi komoditas.

Pada hari Minggu (19/2), Timwas TKI DPR melanjutkan kegiatan dengan melakukan pertemuan dengan Pekerja Migran Indonesia di Aula St Pauls Convent School Causeway Bay dan mengunjungi Kawasan Central dan Victoria Park yang sangat ramai dipadati TKI di hari libur.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017