Nunukan (ANTARA News) - Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid mengoperasian Pelabuhan Sei Pancang Kecamatan Sebatik Timur mulai 1 Februari 2017, pascapenutupan Pelabuhan Sei Nyamuk Pulau Sebatik.

"Pengoperasian Sei Pancang (Pulau Sebatik) dimulai 1 Februari 2017. Operasional Pelabuhan Sei Nyamuk divakumkan untuk sementara karena kondisinya rusak parah," ujar dia di Nunukan, Senin.

Sehubungan dengan penghentian pengoperasian Pelabuhan Sei Nyamuk, Bupati Nunukan telah melakukan kunjungan di pelabuhan tersebut untuk memastikan kondisinya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Hanafiah saat meninjau Pelabuhan sei Pancang dan Pelabuhan Sei Nyamuk mengutarakan kepada bawahannya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Ia meminta, jika ingin penghasilan tambahan, pegawai dapat memanfaatkan hari libur untuk mencari rezeki, daripada harus dihukum dan dipecat.

"Saya minta kepada bawahan supaya tidak melakukan pungli saat menjalankan tugas karena bisa diproses hukum," ujar Hanafiah.

Pewarta: M Rusman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017