Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengubah arus lalu lintas menjadi satu arah di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, karena banyaknya titik kemacetan di kawasan wisata itu.

"Jalan yang ada di wilayah Kuta sudah tidak bisa diperlebar dan kondisi kendaraan akhir-akhir ini sudah mulai terjadi peningkatan sehingga menimbulkan kemacetan khususnya di wilayah Kuta dan sekitarnya," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Rabu.

Polisi memberlakukan arus lalu lintas satu arah dari barat menuju timur untuk di Jalan Patih Jelantik mulai Simpang Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik sampai dengan traffic light Patih Jelantik.

Sedangkan mulai simpang Jalan Sriwijaya sampai Simpang Si DOI masih tetap dari timur memuju barat.

Jalan Raya Legian mulai Simpang Bemo Corner sampai dengan Simpang Melasti berlaku satu arah dari selatan menuju utara.

Di Jalan Raya Kuta/Traffic Light Patih Jelantik sampai dengan Simpang Temacun berlaku satu arah dari utara ke selatan.

Untuk Jalan Majapahit mulai Simpang Temacun sampai dengan Simpang Patih Jelantik berlaku satu arah dari selatan ke utara.

Arus depan Pura Puseh sampai Bemo Corner dibalik arus lalu lintasnya yang semula dari arah barat menuju timur menjadi timur ke barat.

Sedangkan Jalan Singosari mulai Simpang Pasar Seni sampai dengan Simpang Jalan Raya Kuta-Kalianget dibalik arus lalu lintasnya yang semula dari arah timur ke barat menjadi arah barat ke timur.

Untuk Jalan Dewi Sartika berlaku satu arah dari selatan menuju utara.

Akses menuju Pantai Kuta juga mengalami perubahan menjadi dari Jalan Dewi Sartika-Simpang Animale-Pantai Kuta.

Jalan Raya Kuta-Simpang Temacun-Jalan Blambangan-Jalan Kalianget belok kanan-Pura Puseh kemudian belok kiri-Simpang Bemo Corner-Pantai Kuta.

Polisi memberlakukan satu arah lalu lintas untuk keluar dari wilayah Kuta melalui Pantai Kuta-Traffic Light Jalan Melasti-Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik.

Jalan Raya Legian (Ground Zero/Monumen Bom Bali)-Simpang Jalan Melasti-Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik.

Melalui Jalan Dewi Sartika-Jalan Singosari-Jalan Raya Kuta-Simpang Puseh-Simpang Temacun-Jalan Majapahit.

Sedangkan untuk menuju Pantai Kuta akses lain, kendaraan yang akan menuju Bandara Ngurah Rai dari Jalan Dewi Sartika dapat melalui Jalan Singosari-Simpang Kalianget belok kiri-Simpang Pura Puseh belok kanan-Simpang Temacun-Jalan Blambangan-Simpang Hardys-Jalan Raya Tuban.

Saat ini, Hadi Purnomo menambahkan bahwa Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar tengah menerapkan tahapan sosialisasi mulai 17-31 Januari 2016, uji coba mulai 1-28 Februari 2016 dan penegakan hukum mulai dilakukan mulai 1 Maret 2016.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017