Gianyar (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara RI dan Singapura di Istana Tampak Siring, Bali, Jumat sore. Nota Kesepahaman antara kedua negara yang akan ditandatangani meliputi Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerjasama Pertahanan antara RI-Singapura serta perjanjian antara TNI dan angkatan bersenjata Singapura mengenai daerah latihan militer di Indonesia. Penandatanganan akan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara, dengan disaksikan oleh kepala pemerintahan masing-masing negara, sekitar pukul 16.45 Wita, seusai perundingan dwipihak delegasi dua negara. Sebelumnya, sekitar pukul 15.00 Wita, Presiden Yudhoyono juga dijadwalkan untuk menerima kunjungan kehormatan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Perundingan bagi perjanjian ekstradisi mulai dilakukan 2005, dan kesepakatan antara kedua belah pihak dicapai dalam pertemuan tingkat menteri di Singapura, Senin lalu. Dalam pernyataan bersama seusai perundingan itu, disebutkan bahwa menteri dan panglima kepala angkatan bersenjata mendukung naskah kesepakatan ekstradisi dan kerjasama pertahanan, yang disusun masing-masing kelompok perunding. Menlu Hassan Wirajuda mengatakan, "Kami benar-benar yakin bahwa kesimpulan kedua persetujuan ini betul-betul berperan banyak dalam usaha bersama memperkuat hubungan dua belah pihak." Sementara itu, Menlu Singapura George Yeo berkata, "pembicaraan, yang berlangsung, bercirikan kerjasama tingkat tinggi, persahabatan, keluwesan dan niat baik." Sejumlah pihak di Indonesia mengatakan bahwa sejumlah tersangka, termasuk mantan pejabat dan pengusaha, diduga melarikan diri ke Singapura dan menaruh uang mereka di bank atau modal lain di negara pulau tersebut. Singapura, pusat keuangan kawasan, menyangkal tuduhan itu dan bersikeras pihaknya mempunyai perlindungan cukup untuk mencegah negara tersebut menjadi magnet pencucian uang. Pada Januari, Indonesia tiba-tiba melarang ekspor pasir laut, yang digunakan untuk membangun gedung dan reklamasi pantai, sehingga menyulitkan pemborong di Singapura. Pemerintah pusat menggariskan bahwa larangan ekspor pasir itu diberlakukan untuk menghentikan kerusakan lingkungan, yang disebabkan penggalian pasir. Rapat Terbatas Sebelum pertemuan dengan PM Singapura, pada Jumat pagi, Presiden dijadwalkan untuk memimpin rapat kabinet terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet di Istana Tampak Siring mengenai persiapan penandatanganan MoU RI-Singapura. Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang dijadwalkan hadir antara lain Menteri Perikanan dan Kelautan Freddy Numberi, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menpora Adhyaksa Dault, Sekertaris Kabinet Sudi Silalahi. Menteri lainnya dan pejabat yang hadir adalah Mendagri ad-interim Widodo AS, Mensesneg Yusril Ihza M, Menlu Hassan Wirajuda, Menteri Pertahanan Juwono S, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, Menteri Perdagangan Mari E Pangestu, Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto. (*)

Copyright © ANTARA 2007