Jakarta (ANTARA News) - Massa kelompok pendukung terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sekira pukul 17.00 WIB meninggalkan kawasan Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, setelah menyampaikan pendapatnya disela sidang kasus itu, Selasa.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan lewat pengeras suara di depan pintu gerbang utama Kementan.

Oleh karena itu pula, Kombes Iwan mengumumkan ruas jalur bus Transjakarta arah Ragunan menuju Jalan TB Simatupang di ruas Jl. RM Harsono segera dibuka untuk kembali bisa dilintasi sehingga massa aksi anti Ahok diminta mengosongkan ruas jalan yang dimaksud.

"Karena pendukung ahok sudah bubar, maka kami akan membuka jalur busway dari arah Ragunan menuju TB Simatupang. Oleh karena itu dimohon massa aksi diminta meninggalkan ruas busway yang dimaksud," kata Iwan.

Meski demikian, Iwan mengingatkan bahwa massa yang bersangkutan masih memiliki hak untuk menyampaikan pendapat selama satu jam.

Hanya saja, bersamaan dengan dibukanya ruas jalur bus Transjakarta tersebut, massa demonstran anti Ahok berangsur-angsur mulai meninggalkan lokasi aksi.

Sebelumnya, kedua kelompok massa aksi yang berbeda pendapat itu berunjuk rasa sepanjang sidang kelima Ahok yang berlangsung di dalam Gedung Kementan sejak pukul 09.00 WIB.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017