Jakarta (ANTARA News) - DPR mendukung pencopotan Komandan Distrik Militer 0603 Lebak Letnan Kolonel (Czi) Ubaidillah karena dianggap melanggar prosedur, kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi.

"Alasan kesalahan administrasi kita bisa terima tapi kalau alasan pencopotannya karena diikuti ormas, tentu tidak boleh itu. Tidak ada undang-undangnya, tidak ada peraturannya," kata Bobby di Jakarta, Senin.

Bobby mengatakan bela negara adalah program yang menggunakan anggaran negara sehingga laporan penyelenggaraan program harus diketahui atasan sebagai pertanggungjawaban.

Namun dia menegaskan bahwa semua elemen masyarakat berhak dan boleh ikut serta dalam program bela negara.

"Karena bela negara ada uang pemerintah sehingga semuanya ditanggung. Karena itu jika Dandim Lebak tidak koordinasi namun tetap melaksanakan, memang tidak boleh secara administrasi," kata Bobby.

Terkait dengan peserta pelatihan bela negara, menurut dia, program bela negara harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas.

Bobby menekankan jika pencopotan terhadap Dandim Lebak gara-gara dia melatih ormas tertentu, hal itu tidak dapat dibenarkan.

"Karena kalau alasannya itu tidak boleh sebab masyarakat berhak mendapatkan pelatihan tersebut. Karena ini pelatihan bela negara, bukan pelatihan militer," katanya.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan dalam waktu dekat Komisi I DPR akan menanyakan masalah ini kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dalam rapat kerja.

Sebelumnya, Kodam III/Siliwangi mencopot Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten karena dinilai telah melakukan kesalahan yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan Front Pembela Islam (FPI).

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak melapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kol Arh M Desi Arianto, dalam siaran persnya, di Bandung, Minggu (8/1).

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017