Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menyatakan akan memberhentikan oknum Pemerintah Propinsi yang melindungi kapal motor tidak bersertifikat.

"Kalau ada pegawai Pemprov yang melindungi dan salah, bapak laporkan kepada saya, ada bukti hari ini, besok pagi dipecat, tapi kalau 'katanya', ini yang bingung," ujar dia saat berkunjung ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.

"Hari begini masih bermain-main? Saya kira itu bahasa orang mudanya 'capek deh', jadi saatnya kita melayani yang terbaik kepada publik," sambung dia.

Sumarsono menjelaskan total kapal motor yang bersertifikat ada 44. "Sertifikat diberikan oleh Dinas Perhubungan, yang tidak bersertifikat tidak boleh bersandar," ujar dia.

Sumarsono bahkan menegaskan kapal motor yang tidak bersertifikat dilarang bersandar. "Sehingga hampir dipastikan seluruh pelayaran Pulau Seribu, enggak perlu khawatir publik, semua bersertifikat," kata dia.

Sumarsono juga menyatakan, harga tiket juga masuk substansi penyelidikan.

Dia menyebutkan ada berbagai variasi harga tiket yang dijual di antaranya Rp350.000 untuk Pulang-Pergi Pulau Tidung, ada pula penjualan tiket spontan dengan harga Rp75.000 yang terkadang dijual Rp50.000.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017