Bekasi (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat pada 2017 mencapai total Rp5,4 triliun.

"APBD itu telah kita sahkan pada Rabu (21/12) melalui paripurna. Nominalnya tembus Rp5,4 triliun," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Heri Koswara di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, anggaran itu terdiri atas belanja langsung sebesar 62 persen lebih dan belanja tidak langsung 37 persen lebih.

Besaran APBD 2017 Kota Bekasi tercatat mengalami penambahan dari tahun 2016 yang mencapai Rp4,6 triliun.

Adapun rinciannya, jumlah penerimaan pendapatan berasal dari sumber dana perimbangan sebesar Rp1,777 triliun atau 39,32 persen, pendapatan asli daerah sebesar Rp1,970 triliun atau 43,67 persen, dan penerimaan pendapatan dari sumber lain yang sah sebesar Rp767 miliar atau 17,01 persen.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah merancang sejumlah isu strategis pembangunan pada 2017 di wilayah itu.

Dia menyebutkan, di antaranya tata kelola pemerintahan dan kinerja pelayanan publik dalam investasi, kualitas permukiman dan lingkungan hidup serasi dalam pembangunan ekonomi modern, transportasi cepat, murah, aman dan nyaman.

"Pembangunan kinerja layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lain untuk menyejahterakan masyarakat, sumber pendanaan daerah yang inovatif dan kreatif, dan lainnya," katanya.

Menurutnya, Kota Bekasi akan menjalankan isntruksi pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan dengan mempercepat proses lelang kegiatan yang bernilai besar mulai Januari 2017.

"Semestinya kegiatan 2017 dapat ditarik ke akhir tahun 2016, tapi karena kita agak sedikit terlambat, maka 1 Januari itu kita lelang agar percepatan pembangunan itu bisa terwujud untuk Kota Bekasi," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016