Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah tokoh Umat Islam yang tergabung dalam Forum umat Islam (FUI) menemui Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung Parlemen di Senayan Jakarta, Jumat. Mereka datang untuk menyampaikan desakan agar pemerintah dan DPR menolak kehadiran delegasi Parlemen Israel dalam sidang Inter Parliamentary Union (IPu) di Bali pada 29 April hingga 4 Mei 2007. Mereka yang hadir antara lain Mashadi dan Ahmad Soemargono. Dalam pernyatannya, mereka menolak kehadiran parlemen israel dan berharap Deplu tidak mengeluarkan visa untuk delegasi negara tersebut. Menanggapi desakan itu, Mbah Tardjo menyatakan akan membicarakan dengan pimpinan DPR dan meminta pemerintah memperhatikan asprasi yang disampaikan. Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menolak kehadiran Parlemen Israel mengikuti sidang IPU ke-116 yang diikuti 148 ngara di Bali karena sikap Israel yang tidak bersahabat dengan negara-negara Islam. Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPR RI dari F-PG Yuddy Chrisnandi dari FPG dan anggota Komisi VIII DPR dari FPG Ichawan Syam serta Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Arief Mudatsir Mandan serta Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Almuzammil Yusuf. Almuzammil Yusuf berpendapat anggapan DPR melakukan pelanggaran UUD 45 itu masih debateble karena yang mengundang parlemen Israel adalah IPU Pusat, bukan parlemen Indonesia. Indonesia hanya sebagai tempat penyelenggaran. Menurut Al Muzammil, Indonesia sebagai bagain IPU, tentu juga harus menghormati sistem yang berjalan di IPU. Hanya saja, kata Yuddy, keberatan atau penolakan terhadap Parlemen Israel itu akan terganjal oleh posisi DPR/Indonesia yang hanya sebagai tuan rumah, bukan penyelenggara. Tetapi kalau rakyat Indonesia yang menolak, maka itu dapat dijadikan DPR sebagai pintu untuk menolak Palemen Israel. "Saya pikir DPR akan mengalami kesulitan menolak parlemen Israel karena DPR hanya sebagai fasilitator, tuan rumah, sementara penyelenggaranya adalah parlemen dunia," kata Yuddy Chrisnandi. Keberatan DPR itu, kata Yuddy, pada dasarnya disebabkan sikap Israel yang bermusuhan dengan umat Islam dan kepada peradan umat manusia pada umumnya. Isreal tidak hanya membunuh umat Islam, tetapi juga umat Kristen dan penganut agama lainnya di Jalus Gaza. "Sikap Israel itulah yang sesungguhnya tidak disukai parlemen dunia dan merasa keberatan kehadiran mereka dalam pertemuan IPU itu, termasuk Indonesia. Tetapi lain halnya kalau penolakan itu dilakukan rakyat Indonesia, maka DPR dapat menjadikannya sebagai langkah penolakan," katanya. Ketika ditanya apakah DPR memiliki agenda pertemuan dengan Israel, di menyatakan tidak ada agenda pertemuan dengan Israel karena DPR tidak ingin menimbulkan masalah baru. "Kita akan menghindari pertemuan dengan Israel, selain tidak ada manfaatnya, kita juga tidak ingin muncul masalah baru karena terlalu banyak masalah yang kita hadapi di dalam negeri," kata Yuddy. Ichwan Syam mengatakan pemerintah dan DPR harus mencerminkan sikap dan aspirasi bangsanya. Artinya kehadiran Israel di Indonesia harus ditolak atas sikapnya yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kecuali kalau memang ada suatu kekhususan atau pertimbangan lainnya. "Rakyat harus diberikan informasi yang jelas agar kemudian tidak menimbulkan protes dan reaksi keras," katanya. Ichwan yang juga Ketua Pansus Haji DPR menjelaskan, Indonesia adalah negara yang berdaulat yang harus mencerminkan aspirasi rakatnya. Sebagai anggota DPR dia keberatan kalau kehadiran Parlemen Israel itu hanya karena sebagai anggota IPU. Tetapi lain halnya jika kedatangan mereka untuk perdamaian dunia, kepentingan Palestina dan Timur tengah. "Saya akan dapat menerima jika kehadiran Parlemen Israel itu untuk perdamaian dunia, kemerdekaan Palestina dan ketenteraman Timur Tengah. Kalau bukan karena itu, Indonesia harus bisa menolak," katanya. Arief Mudatsir Mandan mengemukakan, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif bisa menjadi dasar penolakan terhadap Parlemen Israel memasuki Indonesia. Lagi pula Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. "Saya ingin memisalkan sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya, termasuk pejabat negara yang boleh berpergian ke mana saja, kecuali ke Israel. Kalau pemerintah sudah tegas seperti itu, maka ketegasan itu juga harus bisa diberlakukan terhadap Israel untuk tidak masuk ke Indonesia," kata Arief. Pemerintah dan DPR harus bisa memberikan pemahaman kepada penyelenggara IPU agar Israel tidak diikutsertakan, terkait dengan sikap rakyat Indonesia yang keberatan Israel memasuki Indonesia. Ini semata-mata untuk menghindari reasksi keras/penolakan dari rakyat Idonesia. "Jika ini tidak bisa dilakukan maka dikhawatirkan kepercayan rakyat kepada pemerintah dan DPR akan semakin buruk," katanya. DPR harus bisa mencari solusi atas keputusan DK PBB yang menghentikan proyek nuklir Iran, yang diperuntukkan bagi kesejahteraan umat manusia.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007